Berikut Nama 23 Pinjol Ilegal yang Diungkap di Yogyakarta
Cyberthreat.id – Sebanyak tujuh tersangka telah ditetapkan oleh Polda Jawa Barat terkait dengan penggerebekan perusahaan penagihan utang (debt collector) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang dipakai sejumlah pinjol ilegal. (Baca: Ada Tujuh Tersangka Terkait dengan Pinjol Ilegal di Yogyakarta)
Dari pengungkapan tersebut, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat AKBP Roland Ronaldy di Polda Jawa Barat, Bandung, dikutip dari Antaranews.com, mengatakan, terdapat 23 pinjol ilegal yang memanfaatkan perusahaan tersebut.
Baca:
- Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal? Ini Saran Ketua Satgas Waspada Investasi OJK
- Jangan 'Gali Lubang Tutup Lubang' di Pinjol, Ini Risikonya!
Berikut ini nama-nama pinjol ilegal yang diungkap Polda Jabar, dikutip dari Antaranews.com, diakses Senin (18 Oktober 2021):
- WALLIN
- TUNAI CPT
- DANATERCEPAT
- PNJAM UANG
- KANTONG UANG
- SUMBER DANA
- WADAH PINJAMAN
- SAKU88
- PAHLAWAN PINJAMAN
- PINJAMAN TEMAN
- KREDIT KITA
- BOS DUIT
- MONEY GAIN
- DOKUKU
- DAILY KREDIT
- TARIK TUNAI
- UANG INSTAN
- TUNAI GESIT
- KAPTEN PINJAM
- DANA HARAPAN
- DUIT LANGIT
- COINZONE
- SAKU UANG.[]