Dewan Pengawas Facebook Mundurkan Jadwal Putusan Soal Pemblokiran Donald Trump
Cyberthreat.id - Dewan Pengawas Facebook mengatakan telah memutuskan memperpanjang jangka waktu untuk memutuskan apakah tindakan Facebook yang menangguhkan akun mantan Presiden AS Donald Trump di Facebook dan Instagram sudah tepat atau tidak.
"Dewan akan mengumumkan keputusan tentang kasus terkait penangguhan tanpa batas mantan Presiden AS Trump dari Facebook dan Instagram dalam beberapa minggu mendatang. Kami memperpanjang batas waktu komentar publik untuk kasus ini, menerima 9.000 lebih tanggapan," tulis Dewan Pengawas Facebook dalam email yag diterima Cyberthreat.id, Jumat malam (16 April 2021).
Menurut Dewan Pengawas, perpanjangan waktu diperlukan untuk "meninjau dengan cermat semua komentar."
Dibentuk oleh Facebook pada 2019 lalu, Dewan Pengawas yang berisikan para ahli di luar perusahaan, bertugas seperti "Ombudsman" yang menengahi dan memutuskan jika terjadi sengketa atas konten-konten bermasalah di Facebook. Keputusan Dewan Pengawas bersifat mengikat dan harus dijalankan oleh Facebook. Mereka juga dapat membatalkan keputusan yang dibuat oleh para petinggi Facebook. Anggotanya termasuk jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pengacara, dan akademisi.
Sebelumnya, Dewan Pengawas yang biasanya memiliki waktu 90 hari untuk membuat keputusan, diharapkan akan mengumumkan keputusannya dalam bulan ini.
Seperti diketahui, Facebook memblokir akses Trump ke akun Facebook dan Instagram-nya tanpa batas waktu setelah para pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol pada 6 Januari lalu, menjelang pelantikan Joe Biden yang terpilih sebagai presiden baru Amerika Serikat menggantikan Donald Trump. Ucapan Trump di media sosial diduga turut memicu aksi itu.
Namun belakangan muncul suara-suara yang menyebut tindakan Facebook itu melanggar hak pengguna atas kebebasan berekspresi. Di sisi lain, ada hak publik untuk keselamatan yang juga perlu dijaga. Dalam konteks itulah keputusan Dewan Pengawas Facebook ditunggu-tunggu publik.[]