Kota Banda Aceh Gandeng BSSN Terapkan Tanda Tangan Elektronik
Cyberthreat.id – Pemerintah Kota Banda Aceh menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terkait tanda tangan elektronik dan pemanfaatan sertifikat.
"Elektronifikasi ini hal yang tidak bisa diabaikan dalam perkembangan zaman, khususnya di era 4.0 yang sedang kita jalani sekarang ini, kita akan tertinggal bila kita mengabaikannya," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Kamis (18 Maret 2021) seperti dikutip dari Antaranews.com.
Penandatanganan MoU itu dilakukan antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Banda Aceh dengan BSSN RI dan disaksikan langsung wali kota.
Menurut Aminullah, semangat implementasi elektronifikasi tersebut didasarkan pada Inpres No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, Perpres Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Untuk itu kami mengajak kita semua untuk dapat terus mempertahankan tertib administrasi dan standar operasional dan prosedur dalam melaksanakan tugas pelayanan kedinasan sehari-hari. Juga, dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi,” katanya.
Aminullah menyebutkan, manfaat lain dari lahirnya kerja sama ini, surat dan dokumen yang ditangani tidak bisa dimanipulasi karena keamanannya sangat tinggi dengan pemberian kata sandi khusus.
Karena itu, Aminullah meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendalami program ini karena sangat sinergis dengan rencana Banda Aceh Smart City (kota pintar).
"Saya minta program ini didalami sehingga nanti bisa kita jalankan dengan maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efisien, cepat dan mudah," ujar mantan Direktur Bank Aceh itu.
Banda Aceh merupakan kota pertama yang melaksanakan penandatanganan kerja sama pemanfaatan sertifikat dan tanda tangan elektronik di Provinsi Aceh. Langkah ini sejalan dengan rencana Banda Aceh menuju smart city.[]