DUGAAN KUDETA MILITER

Menyusul Protes Publik, Myanmar Blokir Facebook, Instagram, dan WhatsApp

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Setelah awal pekan ini pemerintah Myanmar memadamkan internet di sekitar ibu kota Naypyidaw, giliran media sosial diblokir pada Rabu (3 Februari 2021) waktu setempat, salah satunya, Facebook.

Pemerintah Myanmar memerintahkan penyedia jasa internet (ISP) untuk memblokir akses Facebook di tengah protes yang meluas menyusul dugaan kudeta militer. (Baca: Internet di Myanmar Alami Gangguan di Tengah Dugaan Kudeta Militer)

Perintah blokir itu tertuang dalam surat Kementerian Komunikasi dan Informasi kepada ISP di Myanmar. Isinya, Facebook yang digunakan oleh setengah dari 53 juta penduduk setempat akan diblokir hingga 7 Februari 2021.

Pemblokiran terhadap platform paling populer di Myanmar ini disebut “untuk menjaga ‘stabilitas’ di Myanmar. Alasan yang kerap kali dipergunakan pemerintah Myanmar ketika meminta ISP memblokir konten-konten di media sosial atau di internet di waktu-waktu sebelumnya.

"Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara ... menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antaranya orang-orang yang menggunakan Facebook," demikian bunyi surat itu seperti dikutip dari Reuters, Kamis (4 Februari 2021).


Baca:


Telenor Asa Norwegia, operator jaringan seluler terkemuka di Myanmar membenarkan adanya permintaan pemblokiran itu dan mengaku tidak bisa menolaknya.

"Meski arahan tersebut memiliki dasar dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya bahwa permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," katanya dalam sebuah pernyataan.

Sekadar informasi, dari laporan Freedom House pemblokiran terhadap internet atau konten di internet dapat dilakukan pemerintah di bawah Undang-Undang Telekomunikasi Myanmar. Namun, dari catatan Freedom House pemblokiran lebih banyak ke situs web dan kontennya, tidak pada aplikasi media sosialnya itu sendiri. (Baca: Myanmar dan Jejak Buruk Pemadaman Internet)

Meski diblokir, sejumlah orang mengaku masih bisa mengakses Facebook dengan koneksi yang lambat. Adapun sebagian masyarakat mengakalinya dengan menggunakan jaringan pribadi virtual (VPN).

Sementarai itu, NetBlocks, lembaga non-pemerintah yang fokus pada keamanan siber dan tata kelola internet berpusat di London, mengatakan sejumlah aplikasi milik Facebook, seperti Messenger, Instagram, dan WhatsApp juga ikut terblokir oleh Pos dan Telekomunikasi Myanmar (MPT), operator telekomunikasi milik negara, tulis Asia Nikkei.

Pemblokiran terhadap ketiga aplikasi terjadi setelah aksi protes pada Rabu (3 Februari) di Yangon dan kota-kota lainnya yang menentang tindakan militer. Gambar-gambar aksi protes itu tersebar di Facebook.

Facebook juga dipakai sebagian masyarakat Myanmar untuk berbagi gambar kampanye penolakan dari staf rumah sakit pemerintah. Mereka menyebut bahwa tentara cenderung mementingkan kelompoknya sendiri dan tidak peduli dengan wabah virus korona yang telah menewaskan lebih dari 3.100 orang di Myanmar

Juru bicara Facebook, Andy Stone, mendesak pemerintah Myanmar agar mengembalikan akses masyarakat ke platformnya.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting," kata juru bicara Facebook dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Bloomberg.[]

Redaktur: Andi Nugroho