Data Ini Ungkap Pemilik Grab Toko, Situsnya yang Terindikasi Penipuan Tak Lagi Bisa Diakses
Cyberthreat.id - Situs perdagangan online yang menjual berbagai gawai murah Grab Toko yang beralamt di https://grabtoko.com sejak Rabu sore (6 Januari 2021) tak lagi bisa diakses. Selain itu, akun Instagram @grabtokoid yang selama ini dipakai untuk promosi jualannya turut menghilang.
Grab Toko membetot perhatian publik pada akhir tahun lalu lantaran menjual gadget dengan harga murah. Banyak yang kepincut karenanya. Namun, tampaknya nasib mereka kini berakhir tragis. Uang untuk mengorder barang sudah dikirim, eh, barangnya tak kunjung tiba. Pembeli pun merasa ditipu.
Setelah kasusnya mencuat di sosial media, pada Rabu (6 Jauari 2021), Grab Toko mengunggah pemberitahuan di Instagram Story @grabtokoid bahwa investor membawa kabur uang konsumen.
Dalam unggahan itu, Yudha Manggala Putra selaku Managing Director Grab Toko meminta maaf karena keterlambatan respon oleh Grab Toko. Yudha mengaklaim dalam postingan itu bahwa investor Grab Toko menggelapkan uang konsumen yang memesan barang di situs mereka. Dia mengatakan investor itu telah dilaporkan ke Mabes Polri di Jakarta Selatan.
"Kami juga sudah berusaha menyita aset-aset investor yang ada dan membekukan semua rekening kami, agar terhindar kerugian lebih besar lagi," kata Yudha, seperti dilihat Cyberthreat.id Rabu (6 Januari 2021) dari sebuah tangkapan layar diunggah oleh warganet @desthynrc.
Yudha pun berjanji akan mengembalikan uang konsumen secepatnya setelah proses penyidikan oleh kepolisian.
Itu adalah unggahan terakhir Instagram @grabtokoid. Setelahnya, akun itu menghilang.
Ungggahan itu kemudian diunggah ulang oleh beberapa netizen yang merasa menjadi korban Grab Toko.
Lantas, siapa sebenarnya Yudha Manggala Putra? Benarkah dia hanya Managing Director Grab Toko? Lalu, siapa investor yang disebutkan menggelapkan uang konsumen? Sebab, bukankah agak janggal jika investor yang memegang uang yang dikirimkan oleh konsumen untuk belanja barang?
Ternyata, data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Yudha yang tercatat sebagai direktur perusahaan memiliki 408 lembar saham atau setara Rp. 40,8 juta dari total 800 lembar saham perusahaan atau senilai Rp80 juta. Artinya, Yudha adalah pemegang saham mayoritas di perusahaan itu.
Grab Toko terdaftar dengan tanggal akta pengesahan pendirian pada 27 November 2020 sebagai PT Grab Toko Indonesia. Perusahaan beralamat di 12th Floors Jalan HR Rasuna Said Kavling X7 No. 6 Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Alamat ini sama seperti yang dicantumkan Grab Toko pada situs webnya https://grabtoko.com yang kini tidak bisa diakses.
Selain Yudha, seperti dikutip dari CNBC Indonesia Rabu (6 Januari 2021), ada pula komisaris perusahaan bernama Anak Agung Narendra Putra tercantum dalam dokumen yang ada di Ditjen AHU. Sebagai komisaris perusahaan, Agung memiliki 392 lembar saham atau setara Rp39,2 juta. Data dari Ditjen AHU menyebutkan bahwa perusahaan menyetor modal senilai Rp80 juta atau setara dengan 800 lembar saham dengan harga Rp.1000 per lembar.
Namun, Agung menampik bahwa dirinya berkaitan dengan Grab Toko. Menurut pengakuannya, dirinya bukan komisaris perusahaan seperti tertera di dokumen Ditjen AHU itu. Bahkan, Agung tidak tahu dirinya dimasukkan sebagai pemegang saham di perusahaan Grab Toko.
"Saya bukan owner. Iya (nama dicatut)," kata Agung, demikian dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (6 Januari 2021).
Meski tidak berkaitan dengan perusahaan, Agung mengaku kenal dengan Yudha Manggala Putra, Managing Director Grab Toko. Namun, hanya sebatas kenal biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, warganet yang mengaku bertransaksi di Grab Toko karena tergiur diskonnya tetapi barang tidak kunjung datang. Masyarakat yang telah berbelanja di Grab Toko ini pun membuat satu akun Instagram khusus untuk para korban Grab Toko. Pantauan Cyberthreat.id, siang tadi pengikutnya ada sekitaran 500an orang dan kini sudah dua kali lipat yakni ada 1.180 pengikut. Akun Instagram ini berusaha mengumpulkan bukti dari para korban Grab Toko.
Adapun sebelum kejadian ini, ada warganet yang memposting di Twitter terkait sejumlah kejanggalan di Grab Toko ini.(Lihat: Terkait Penipuan Konsumen, Ini 5 Keganjilan Situs Belanja Grab Toko).[]
Editor: Yuswardi A. Suud