Trump Teken Larangan 8 Aplikasi China, Termasuk Alipay, SHAREit, dan WPS Office

Alipay | Foto: IC via China Daily

Cyberthreat.id – Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan larangan bagi penduduknya untuk menggunakan delapan aplikasi China, salah satunya aplikasi pembayaran Alipay dari Ant Group (milik miliarder Jack Ma).

Perintah eksekutif tersebut dikeluarkan Presiden Donald Trump dua pekan sebelum lengser dari kursi kepresidenan digantikan Joe Biden sebagai presiden terpilih.

Selain Alipay, aplikasi lain yang masuk daftar hitam, di antaranya SHAREit, Tencent QQ Wallet, WeChat Pay, VMate, WPS Office, dan CamScanner, demikian tulis Reuters, diakses Rabu (6 Januari 2021).

“Kebijakan tersebut untuk mencegah ancaman yang ditimbulkan oleh aplikasi China yang memiliki basis pengguna besar dan akses ke data sensitif,” tutur pejabat pemerintahan Trump kepada Reuters.

Larangan tersebut menambah deretan perusahaan China yang tak boleh beroperasi di AS. Pada Desember 2020, Departemen Perdagangan telah lebih dulu memasukkan lusinan perusahaan China dalam daftar hitam, di antaranya produsen chip terkemuka SMIC dan produsen drone China SZ DJI Technology Co Ltd.

Saat ini, WeChat dan TikTok tengah berjuang untuk memenangkan gugatan di pengadilan. Sementara, hakim federal AS dalam perintah awal memerintahkan agar larangan kepada keduanya dibatalkan.

Meski perintah Trump kepada Departemen Perdagangan untuk mengeluarkan larangan teknis diberi waktu hingga 45 hari, pejabat tersebut mengatakan, Depdag bersikeras agar larangan bisa diterapkan sebelum serah terima jabatan presiden pada 20 Januari 2021.

Isi dari perintah Trump tersebut yaitu "dengan mengakses perangkat elektronik pribadi seperti smartphone, tablet, dan komputer, aplikasi perangkat lunak yang terhubung ke China dapat mengakses dan menangkap ‘petak besar’ informasi dari pengguna, termasuk informasi pribadi yang sensitif dan informasi pribadi."

Selain itu, disebutkan pula, “pengumpulan data akan mengizinkan China untuk melacak lokasi pegawai federal dan karyawan kontrak, dan membuat berkas informasi pribadi."

Perintah Trump tersebut sama halnya ketika dirinya mengeluarkan larangan terkait WeChat dan TikTok pada Agustus 2020.

Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dirinya mendukung "komitmen Trump untuk melindungi privasi dan keamanan orang Amerika dari ancaman yang ditimbulkan oleh Partai Komunis China".

China dibidik

Keputusan Trump tersebut membuat hubungan AS dengan China semakin tegang. Selama berkuasa sejak 2017, Trump selalu membuat pernyataan yang menyudutkan China.

Pada 2019 menjadi tahun permulaan Trump mengincar perusahaan-perusahaan teknologi China dan Huawei Technologies menjadi target pertama.

Pertengahan tahun itu, Huawei dimasukkan dalam daftar hitam perusahaan yang dibatasi bisnisnya di AS.

Perusahaan-perusahaan AS yang ingin berbisnis dengan Huawei perlu mendapatkan lisensi khusus. Huawei dilarang dengan alasan perangkat 5G-nya menjadi ancaman keamanan nasional AS.

Trump menuding bahwa peralatan 5G Huawei terdapat “pintu belakang” (backdoor) yang bisa diakses militer China. Tudingan ini berkali-kali dibantah oleh Huawei karena tak dasar bukti yang kuat dan lebih karena motif politik semata.[]