Gagal Blokir TikTok, Pemerintahan Trump Ajukan Banding

TikTok | Foto: Unsplash

Cyberthreat.id – Pemerintah Amerika Serikat mengajukan banding, Senin (28 Desember 2020) atas keputusan hakim yang memenangkan TikTok dalam gugatan di pengadilan Distrik Washington.

Pada putusan 7 Desember lalu, Hakim Carl Nichols mengeluarkan perintah agar Departemen Perdagangan AS tak melarang penyimpangan data TikTok di AS, layanan pengiriman konten, dan transaksi teknik lain yang berkaitan dengan ByteDance, pemilik TikTok. (Baca: Lagi, Hakim AS Gagalkan Rencana Blokir TikTok)

Depdag AS awalnya ingin memberlakukan larangan terhadap aplikasi berbagi video pendek China itu di AS per 12 November lalu. Namun, kebijakan itu masih mengalami halangan gugatan di pengadilan.

Pada 27 September lalu, Hakim Nichols juga menyatakan agar Depdag tetap mengizinkan TikTok berada di toko aplikasi AS baik di Apple Store maupun Google Play Store.

Menurut Reuters, dalam dokumen banding tersebut, Pemerintahan Presiden Donald Trump masih menggunakan alasan masalah keamanan nasional. TikTok dianggap menjadi ancaman keamanan nasional karena data pribadi pengguna AS dapat diambil oleh intelijen pemerintah China. TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di Amerika Serikat, membantah tuduhan tersebut berkali-kali dan menyebut AS tak memiliki bukti apa pun.

Departemen Kehakiman AS mengajukan banding atas putusan Hakim Nichols ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia.

Pengadilan banding AS terpisah pada Oktober lalu, dipimpin oleh Hakim Distrik AS Wendy Beetlestone di Pennsylvania, juga membatalkan upaya pelarangan TikTok yang mulai berlaku per 12 November lalu.

Sumber Reuters mengatakan, tampaknya tak mungkin pemerintahan Trump menyelesaikan masalah TikTok hingga serah terima jabatan ke Joe Biden sebagai Presiden Terpilih AS pada 20 Januari 2021.

Awal Desember lalu, pemerintahan Trump memilih untuk tidak memberikan ByteDance perpanjangan waktu yang mengharuskan perusahaan untuk mendivestasi aset TikTok di AS. Ini bisa menjadi kekuatan Departemen Kehakiman untuk menegakkan aturan divestasi begitu tenggat waktu berakhir.

Di bawah tekanan AS, ByteDance telah berunding selama berbulan-bulan dengan Walmart Inc dan Oracle Corp—dua perusahaan yang paling minat membeli aplikasi China itu—terkait kesepakatan mengalihkan aset TikTok AS menjadi perusahaan baru.[]