California Bergabung dalam Gugatan terhadap Google
Cyberthreat.id - California meminta bergabung dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk menggugat Google yang merupakan salah satu bisnis terbesar di negara bagian Amerika Serikat itu.
Dikutip dari Aljazeera, Jaksa Agung California, Xavier Becerra mengajukan mosi untuk bergabung dengan gugatan itu di pengadilan federal pada hari Jumat (11 Desember 2020).
“Perilaku antikompetitif Google telah secara tidak sah mempertahankan monopoli perusahaan atas penelusuran internet dan iklan berbasis penelusuran dengan mengorbankan konsumen,” ungkap Becerra.
Sebelumnya, pada bulan Oktober lalu, Departemen Kehakiman menggugat Google. Gugatan yang diajukan ke pengadilan federal di Washington DC itu menuduh bahwa Google menggunakan miliaran dolar yang dikumpulkan dari pengiklan untuk membayar produsen telepon guna memastikan Google adalah mesin telusur default di browser. Klaim gugatan ini merugikan konsumen dan menahan saingan yang lebih kecil. Ada 11 negara bagian yang bergabung dengan pemerintah federal dalam gugatan pada saat itu.
Tak hanya Google, bersama dengan Komisi Perdagangan Federal AS dan 47 negara bagian dan teritori lainnya, Becerra juga menggugat Facebook minggu ini karena diduga melanggar undang-undang antimonopoli federal dengan membeli pesaing yang lebih kecil seperti Instagram dan WhatsApp untuk mempertahankan monopoli.
Google, yang berbasis di Mountain View, California, memiliki waktu hingga 18 Desember untuk menanggapi mosi negara bagian tersebut. Perusahaan mengatakan yakin pada posisinya dan akan terus mengajukan kasusnya ke pengadilan.
"Orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih untuk melakukannya, bukan karena terpaksa, atau karena mereka tidak dapat menemukan alternatif," kata Google dalam sebuah pernyataan.[]