Ada Beda Informasi Soal Terungkapnya Geng Indonesia Bajak Transaksi Perusahaan Italia dan China Lewat BEC

Tiga tersangka penipuan dengan modus business email compromise (BEC) | Foto: Detik.com

Cyberthreat.id - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin kemarin (7 September 2020) menggelar konferensi pers terkait terungkapnya penipuan lintas negara yang melibatkan warga Indonesia dan Nigeria. Penipuan dilakukan lewat modus membajak email perusahaan yang dikenal dengan istilah Business Email Compromises (BEC).

Saat konferensi pers, Kabreskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku membajak komunikasi email antara perusahaan Italia Athena S.p.A dan perusahaan China Shenzen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.

Disebutkan, pada 31 Maret 2020, Althea S.p.A mendatangani kontrak untuk membeli ventilator dan monitor Covid-19 dari Shenzhen Mindray Bo-Medical Electronics Co. Ltd.

Sempat terjadi beberapa kali pembayaran ke rekening Bank of China milik Shenzhen, di tengah jalan, masuk sebuah email ke Athena S.p.A yang meminta pembayaran dialihkan ke rekening Bank Mandiri Syariah di Indonesia.

Diketahui, BEC adalah jenis penipuan lewat email yang menargetkan perusahaan/enterprise yang melakukan transfer kawat (wire transfer) dan memiliki pemasok di luar negeri. Pelaku biasanya menyamar sebagai salah satu pihak untuk menipu pihak satunya lagi dan mengambil keuntungan dari transaksi mereka.

Beda Keterangan Polisi Soal Email Siapa yang Dibajak
Dalam kasus ini, tidak jelas benar email perusahaan mana yang disusupi pelaku. Kabareskrim Komjen Listyo dan  Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberi keterangan berbeda.

Menurut Komjen Listyo, pelaku mengaku sebagai GM dari perusahaan Italia.

"Di pertengahan perjalanan (pada 6 Mei) ada seseorang yang mengaku GM dari perusahaan Itali tersebut, kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran. Sehingga kemudian atas pesan yang masuk dari email tersebut, kemudian rekening untuk pembayaran ke PT Zhenzen diubah menggunakan bank (di) Indonesia," kata Listyo seperti terlihat di kanal Youtube KompasTV.

Sementara Kepala Biro Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam video wawancara dengan CNN Indonesia  (menit ke 8:40) mengatakan pelaku menyamar sebagai General Manajer dari PT Zhenzen di China.

"Komunikasi antara dua perusahaan dari Italia dan China melalui email di-hack, kemudian seakan-akan si pelaku ini sebagai General Manajer-nya dari PT Zhenzen yang di China, sehingga pihak Italia sendiri sangat percaya sehingga mentransfer sejumlah uang sampai tiga kali," kata Awi.

Pihak Athena Italy S.p.A tiga kali mengirim uang ke rekening itu dengan total 3.672.146,91 euro atau setara Rp58,8 miliar.

Jika mengacu kepada ucapan Komjen Listyo yang menyebut pelaku menyamar sebagai GM perusahaan Italia, bisa jadi email itu menggunakan alamat domain milik Athena S.p.A (yang dibajak) dan dikirim ke bagian keuangan untuk meminta uangnya ditransfer ke Bank Mandiri Syariah di Indonesia atas nama CV Shenzhen Mindray Bio Medical Electronics Co. Ltd. Ini adalah perusahaan fiktif yang dibuat agar terlihat legal.
 
Sementara jika merujuk ke ucapan Awi yang mengatakan pelaku menyamar sebagai GM Zhenzen, kemungkinan ini lebih masuk akal. Sebab, di Indonesia, para pelaku menyiapkan dokumen atas nama perusahaan China itu. Itu artinya, kemungkinan email yang dibajak adalah milik perusahaan Shenzen.

Awal Mula Penipuan Modus BEC Terungkap
Menurut Helmy, kasus ini bermula setelah perusahaan Athena Italy menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkannya ke Interpol Italia. Dari Italia, kasusnya diteruskan ke Interpol Indonesia yang kemudian meneruskan lagi ke Bareskrim Polri.

Setelah membentuk tim, Bareskrim bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penelusuran PPATK menemukan ada aliran dana dari rekening tersebut ke sebuah showroom mobil di Jakarta Pusat. Rekaman wajah tersangka bernisial SB saat datang ke showroom mobil itu terekam CCTV.  

"Dari Rp58,8 miliar itu, sekitar Rp2 miliar digunakan untuk membeli mobil dan tanah di Banten dan Sumatera Utara," kata Awi seraya menambahkan aset itu telah disita.

Itu sebabnya, dalam konferensi pers, polisi hanya memboyong barang bukti uang sebanyak Rp56,8 miliar.

Tiga Orang Indonesia Ditangkap, Warga Nigeria Menghilang
Dalam konferensi pers itu, polisi menghadirkan tiga tersangka yaitu Safril Batubara (SB), Rahadian alias Jamaluddin, dan Tomi Purwanto.

SB berperan membuat perusahaan fiktif dan menyamar sebagai Direktur  CV Mageba Shanghai Bridge, Direktur CV Zed Trading DMCC. Dia juga berperan menampung uang kiriman dari Italia.

Sedangkan Rahadian bertindak sebagai komisaris dan pembuat rekening Shenzhen, dan Tomi Purwanto sebagai pembuat dokumen administrasi palsu.

Menurut Listyo, ketiga tersangka ditangkap di Padang (Sumatera Barat), Banten, dan Bogor.

Sedangkan menurut Brigjen Awi, mereka ditangkap di Padang Sidempuan (Sumatera Utara), Banten, dan Bogor.

"Penangkapan di Padang Sidempuan dibantu oleh Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun," kata Awi.

Awi menambahkan, saat ini polisi masih memburu B yang diduga sebagai warga Nigeria dan berperan sebagai pelaku utama.

"Pelaku utama berinisial B yang diperkirakan warga Nigeria memutus sel sehingga menghilang dari dunia maya dan butuh waktu untuk melacaknya," tambah Awi.

Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 KUHP atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang ITE juncto Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.[]

Update: