Uang Elektronik dan Transaksi Digital di Festival Rujakan Sanur 2020

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Festival Fiesta Rujakan Sanur 2020 yang berlangsung 4-6 September 2020, di Pantai Segara, Jalan Segara Ayu, Sanur, Bali, menerapkan seluruh jual beli dengan transaksi elektronik. Platform uang elektronik LinkAja bekerja sama dengan Yayasan Pembangunan Sanur dan Sanur Village Festival menyatakan ingin merangkul UMKM agar bisa bangkit dari keterpurukan di era pandemi Covid-19.

"Semua metode transaksi dilakukan secara non tunai, dengan menggunakan metode Quick Response Indonesian Standard (QRIS) yang memungkinkan pembayaran dapat dilakukan dengan lebih dari satu operator," demikian keterangan pers LinkAja yang diterima Cyberthreat.id, Sabtu (5 September 2020).

Pandemi Covid-19 yang terus berlanjut menjadi tantangan tersendiri bagi sektor pariwisata nasional. Bali, dengan sektor pariwisata sebagai kerangka utama bagi pertumbuhan perekonomiannya, terus berupaya untuk kembali mendorong pertumbuhan di masa adaptasi kebiasaan baru.

LinkAja terus berupaya meningkatkan pertumbuhan transaksi nontunai di berbagai sektor. Hadir sebagai solusi pembayaran elektronik pada Festival Fiesta Rujakan Sanur bertujuan untuk memperkuat berbagai macam kuliner lokal ternama Bali yang hadir untuk menarik para pengunjung maupun wisatawan yang datang.

"Dukungan LinkAja relevan dengan situasi pandemi, dimana pembayaran elektronik dapat membantu seluruh lapisan masyarakat untuk tetap dapat produktif dan tetap menjaga protokol kesehatan, dengan mengurangi paparan terhadap penggunaan uang tunai."

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja, mengatakan sistem elektronik maupun transaksi elektronik dapat menjadi stimulus bagi para warga Bali maupun wisatawan untuk turut bersama-sama menghidupkan kembali UMKM yang ada.

"Sesuai dengan misi besar kami untuk membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani, terutama kebutuhan masyarakat kelas menengah dan UMKM di Indonesia," kata Haryati Lawidjaja.

Adapun program atau pun stimulus yang diberikan LinkAja dalam festival kuliner ini seperti memberikan cashback menarik sebesar 20% dengan maksimal nominal Rp 10,000 yang berlaku tiga hari selama festival berlangsung. LinkAja juga memperluas ekosistem transaksi elektroniknya ke banyak lokasi di Bali dan dapat digunakan sebagai metode pembayaran di berbagai pusat oleh-oleh seperti:

Pie Susu Asli Enak, Krisna Oleh-oleh, Harum Bali Lapis Legit, The Keranjang Bali), objek wisata (Pantai Pandawa, Bali Zoo, Bali Bird Park, dan Bali Safari), pasar tradisional (Pasar Ikan Kedonganan, Pasar Sindhu), modern retail (Tiara Gatzu Supermarket, Tiara Dewata, Toko Soputan Fresh), transportasi lokal (KarangAsem Ojek Online (K-Jek), Gianyar Ojek Online (Giajek)), Rumah Sakit (RSIA Puri Bunda Denpasar Bali), hingga berbagai destinasi kuliner terkenal seperti Goddes Bakery, Mitos Kopi, dan lain-lain.

"Hingga saat ini, LinkAja telah dapat digunakan di lebih dari 200 ribu merchant di seluruh Indonesia," ujarnya.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat muslim Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia yang membutuhkan alat pembayaran elektronik berlandaskan kaidah syariah, LinkAja juga telah menghadirkan Layanan Syariah LinkAja yang merupakan uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia untuk memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariat Islam.

Di dalam ekosistem holistiknya saat ini, hingga bulan Juli 2020, Layanan Syariah LinkAja telah dapat dinikmati di seluruh Indonesia dengan ekosistem khusus Syariah yang telah dibangun di 69 Kotamadya dan 273 Kabupaten, yang mencakup masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner halal, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.

"Saat ini Layanan Syariah LinkAja telah memiliki lebih dari 185 ribu pengguna terdaftar, yang akan terus meningkat sejalan dengan adanya komitmen dari beberapa partner strategis seperti pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk berkolaborasi demi perluasan ekosistem digital Syariah di seluruh Indonesia," jelas Haryati Lawidjadja. []