Usulkan Lembaga Pengawas UU PDP, Empat Fraksi DPR Kompak: Harus Independen!
Cyberthreat.id – Empat fraksi di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar dibentuk lembaga pengawas dalam penegakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke depan.
Usulan perlunya lembaga pengawas itu disampaikan Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS pada rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gedung DPR/MPR, Senayan, Selasa (1 September 2020). Fraksi-fraksi menyarankan agar lembaga tersebut bersifat independen.
Saat ini Komisi I dan Kementerian Kominfo (perwakilan pemerintah) masih membahas dan menargetkan Rancangan UU PDP bisa selesai tahun ini.
Dalam rapat tersebut pemerintah dan DPRI sepakat untuk menyelesaikan RUU PDP pada pekan kedua November 2020.
Anggota Komisi 1 dari Fraksi Golkar, Christina Aryani, mengatakan, perlunya dibentuk lembaga pengawas dengan tujuan agar pelaksanaan UU PDP dapat berjalan baik.
Rekannya dari Fraksi PDIP, Krisantus Kurniawan, mengutarakan, lembaga pengawas merupakan lembaga publik untuk memastikan pelindungan data pribadi dan kepatuhan pengendali dan prosesor data pribadi baik individu, privat, dan publik.
Fraksi PDIP menekankan lembaga tersebut tidak di bawah pemerintah, tapi di luar pemerintah yang bersifat independen.
Hal senada disampaikan Muhammad Farhan, anggota Fraksi Nadem. Lembaga pengawas, menurut dia, bakal menangani banyak kasus di masa depan.
Oleh karenanya, “Kadar independensi akan berguna mengukur kesetaraan dengan undang-undang sejenis dengan negara lain,” ujar Farhan.
Sementara itu, anggota Fraksi PKS, Sukamta, mengatakan, selain idependensi, peran lembaga pengawas harus didetailkan lagi.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menilai pembentukan lembaga pengawas tersebut bisa dilakukan beberapa tahun setelah implementasi UU PDP.
“Belum perlu melihat ada lembaga, pelanggaran dapat diproses dengan hukum adminstratif: secara perdata, pidana, atau mekanisme hukum yang berlaku. Lembaga bisa dibentuk beberapa tahun setelah pemberlakuan UU PDP,” ujar anggota Fraksi Gerindra Sugiono.
Dari sembilan fraksi di DPR, hanya lima fraksi tersebut yang menyinggung pembentukan lembaga pengawas UU PDP. Empat fraksi lain, seperti PPP, PAN, Demokrat, dan PKB sama sekali tak menyoroti lembaga pengawas.
Redaktur: Andi Nugroho