Kominfo Baru Kirim Surat ke KreditPlus, Minta Klarifikasi Kebocoran Data
Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta klarifikasi dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah. Surat permintaan klarifikasi dikirimkan Kominfo sebulan setelah pelanggaran data yang dialami KreditPlus diberitakan media dan di-upload di sebuah forum online (Raid Forums).
Selain meminta klarifikasi, Kominfo juga meminta KreditPlus "mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna," demikian keterangan Kominfo dalam siaran pers, Selasa (4 Agustus 2020)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Semuel juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.
"Kami sudah bersurat ke KreditPlus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini," ujar Semuel.
"Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP." []