MPR dan BSSN Kerjasama Lindungi Dokumen Negara

Penandatanganan kerjasama antara MPR dan BSSN | Foto: Dok. BSSN

Jakarta, Cyberthreat.id - Setjen MPR RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait dengan Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di lingkungan MPR RI.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono mengatakan, kerjasama itu untuk mewujudkan arah kebijakan pemerintah modern, yaitu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau biasa dikenal e-Government.

Menurut Cahyono, Setjen MPR RI membutuhkan kepastian keamanan seluruh lalu lintas informasi, komunikasi serta transaksi elektronik yang berjalan pada sistem informasinya.

"Realisasi keamanan tersebut sangat vital, mengingat cakupan tugas Setjen MPR sebagai unsur pendukung MPR cukup luas meliputi tugas-tugas konstitusional MPR dan tugas-tugas yang diamanahkan Pasal 5 UU MD3/ UU No.17 tahun 2014 antara lain memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika serta melakukan pengkajian sistem ketatanegaraan," kata Cahyono dalam keterangan resminya, Jumat (10 Juli 2020).

"Sedangkan BSSN, memiliki tugas luar biasa, yaitu bagaimana memastikan sistem berbasis elektronik itu aman terutama di ruang siber. Inilah pentingnya kerjasama ini," tambahnya.

Cahyono bilang, cakupan tugas Setjen MPR menghasilkan banyak sekali dokumen-dokumen negara yang harus dilindungi. Apalagi, dokumen-dokumen milik MPR RI bernilai strategis dan sejarah yang sangat tinggi, seperti Ketetapan-Ketetapan MPR dan komposisi Pimpinan serta anggota MPR berbagai periode. Bayangkan, bila suatu dokumen Ketetapan yang diteken MPR diubah isinya oleh orang yang tidak bertanggungjawab, bisa kisruh nantinya.

"Saya berharap dari cakupan tugas-tugas Setjen MPR tersebut, BSSN akan bisa melihat dan menganalisa sejauh mana BSSN bisa melindungi dengan sangat aman. Tentu dari MoU ini, kita semua berharap akan menghasilkan sesuatu yang luar biasa buat kita semua," ujar Cahyono.

Selain itu, kata Cahyono, sistem aplikasi pendukung kinerja Setjen MPR cukup banyak dan butuh perlindungan keamanan dari BSSN. Aplikasi itu meliputi sistem tata kelola keuangan, tata kelola sosialisasi, tata kelola barang milik negara, serta sistem tata kelola aspirasi masyarakat daerah berbasis TI.

Kepala BSSN, Hinsa Siburian menyambut baik  terselenggaranya MoU tersebut. BSSN juga akan mendukung penuh guna melindungi data dan informasi Setjen MPR RI kedepan.

"Nantinya, BSSN secara berkesinambungan akan memberikan dukungan mulai dari penerbitan sertifikat elektronik, menyediakan narasumber, memberikan pendampingan teknis hingga melakukan evaluasi pelaksanaan pemanfaatan sertifikat elektronik," papar Hinsa.

Hinsa berharap, BSSN dan Setjen MPR dapat segera mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu dan berkesinambungan.

"Sehingga, pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini dapat berjalan dengan baik ke depannya," pungkas Hinsa.[]

Editor: Yuswardi A. Suud