WhatsApp Luncurkan Fitur Baru untuk Bisnis Menggunakan QR Code
Cyberthreat.id - WhatsApp meluncurkan dua fitur baru pada WhatsApp Bisnis untuk mempermudah bisnis dengan pelanggan agar saling terhubung. Kedua fitur tersedia untuk bisnis secara global menggunakan aplikasi WhatsApp Business atau WhatsApp Business API.
Fitur pertama yang diluncurkan memungkinkan pelanggan untuk memulai obrolan bisnis dengan memindai kode QR yang ditampilkan oleh penjual di toko mereka, kemasan produk, atau tanda terima. Kode QR kemudian akan membuka obrolan, dengan opsi bagi penjual untuk membuat pesan yang belum diisi saat percakapan dimulai.
Foto: ZDNet
Proses ini akan menggantikan proses sebelumnya yang mengharuskan orang untuk menambahkan nomor WhatsApp dari penjual ke pembeli. Selain itu, WhatsApp juga memperkenalkan fungsi untuk memungkinkan bisnis membagikan katalog dan produk mereka sebagai tautan di situs web, Facebook, Instagram, melalui fitur QR Code.
"Katalog memungkinkan penjual memamerkan barang atau jasa yang mereka tawarkan, yang dapat membantu menutup penjualan," kata Whatsapp dilansir ZDNet, Jumat (10 Juli 2020).
Sejak layanan ini diluncurkan tahun lalu, katalog menjadi salah satu cara populer bagi orang untuk terlibat lebih jauh dengan bisnis di WhatsApp. Faktanya, lebih dari 40 juta orang melihat katalog bisnis di WhatsApp setiap bulan.
Berangkat dari Penelitian
Berdasarkan penelitian pesan-pesan di Brasil yang dilakukan oleh Opinion Box dan Mobile Time berkolaborasi dengan perusahaan layanan komunikasi Infobip, para peneliti menemukan mayoritas konsumen di negara tersebut memilih untuk berinteraksi dengan penjual melalui WhatsApp.
Pengguna WhatsApp di Brasil - menurut penelitian tersebut - mencapai 99% dari semua pengguna smartphone di negara itu.
Kemudian sekitar 77% pengguna WhatsApp di Brasil berkomunikasi dengan perusahaan melalui aplikasi untuk mengajukan pertanyaan kemudian meminta informasi tambahan tentang penawaran komersial. Sekitar 65% dari mereka yang disurvei ingin mendapatkan dukungan teknis melalui aplikasi, sementara 61% ingin menerima penawaran dan diskon khusus.
Akhir tahun lalu, WhatsApp memperingatkan akan mengambil tindakan untuk menekan penyalahgunaan fitur bisnis seperti pesan massal dengan penegakan tindakan hukum.
WhatsApp mengungkapkan pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat atau membantu orang lain dalam penyalahgunaan yang melanggar Ketentuan Layanan WhatsApp. Misalnya pengiriman pesan secara otomatis atau pengiriman massal hingga penggunaan non-pribadi.
"Tidak ada dalam pengumuman ini yang membatasi hak WhatsApp untuk menegakkan persyaratannya dalam penggunaan teknologi, seperti melarang akun berdasarkan klasifikasi Machine Learning dan WhatsApp akan terus melakukannya." []
Redaktur: Arif Rahman