Cegah Vendor Serakah, Video Tutorial Prakerja Dilarang Dijual dalam Bentuk Paket
Cyberthreat.id - Setelah tiga bulan berjalan, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja melarang platform digital menjual video tutorial dalam bentuk paket (bundling). Video pelatihan hanya boleh dijual satuan.
Larangan itu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada 8 platform digital yang menjadi mitra prakerja.
Seperti diketahui, pemerintah menggandeng 8 platform digital sebagai tempat bagi peserta untuk membeli berbagai jenis video tutorial yaitu Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy Ruangguru, Mau Belajar Apa, Sekolahmu, Pijar Mahir dan situs Kementerian Tenaga Kerja yang menjual video buatan swasta seperti Vokraf.
Masing-masing peserta mendapat jatah Rp1 juta untuk membeli video tutorial. Dari Rp20 triliun anggaran Kartu Prakerja, Rp5,6 triliun dianggarkan untuk membeli video tutorial ini.
Karena itu, beberapa platform digital mengumpulkan beberapa video tutorial dalam satu paket sehingga total harganya senilai Rp1 juta, sesuai anggaran yang disediakan pemerintah untuk setiap peserta.
Dengan cara itu, platform itu secara tidak langsung "memaksa" peserta untuk menghabiskan anggaran yang tersedia dengan hanya membeli video tutorial di tempatnya saja. Pola yang menjurus "serakah" inilah yang kini dilarang. Sebaliknya, platform digital kini hanya dibolehkan menjual video tutorial satuan.
Dalam surat nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 tertanggal 30 Juni 2020, Direktur Eksekutif Manajamen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menyebut empat hal yang menjadi landasan keluarnya larangan itu.
Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat dan menawarkan produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital.
Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket pelatihan tersebut, setelah mereka mendapatkan insentif tunai.
Ketiga, sebagai akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Keempat, dengan demikian, manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.
Atas empat temuan itu, manajemen pun akhirnya memutuskan untuk menghentikan penjualan video tutorial dalam bentuk paket.
"Karena itu, Manajemen Pelaksana meminta agar Mitra Patform Digital melakukan seluruh langkah-langkah yang dianggap perlu termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan Paket pelatihan sebagaimana dimaksud," tulis Manajemen Pelaksana.
Sebelumnya, pada 18 Juni lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil evaluasi terhadap Program Kartu Prakerja.
Kajian KPK menemukan masalah pada empat aspek: proses pendaftaran, kemitraan dengan platform digital, materi pelatihan dan pelaksanaan program.
Terkait kemitraan dengan platform digital, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dari 8 platform digital yang digandeng pemerintah untuk menjual video pelatihan, 5 di antaranya punya konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan.
Selain itu, KPK juga menegaskan kerjasama dengan 8 platform digital itu tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Temuan KPK, dari 1.895 pelatihan yang tersedia secara online, sebanyak 250 diantaranya adalah milik lembaga penyedia pelatihan yang punya konflik kepentingan dengan platform digital.
"Platform digital tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan. Dengan demikian 250 pelatihan yang terindikasi harus dihentikan penyediaannya," kata Alexander Marwata dalam keterangan pers yang disiarkan melalui Youtube.
Sebagai contoh, KPK mengatakan dari 277 pelatihan yang dijual di Ruangguru, 117 diantaranya diadakan oleh Skill Academy yang merupakan grup Ruangguru.
"Yang paling besar itu," kata Alexander.
Selain itu, dari 199 pelatihan yang dijual di Pintaria, 69 diantaranya diusulkan oleh Haruka Edu yang juga bagian dari Pintaria. Platform Sekolahmu, Maubelajarapa, dan Pijarmahir juga melakukan hal serupa.
KPK juga meminta kurasi materi pelatihan dan kelayakannya untuk melibatkan pihak-pihak yang berkompeten serta dituangkan dalam bentuk petunjuk teknis.
"Misalnya, apakah pelatihan bengkel sepeda motor itu bisa dilakukan secara daring atau tidak. Rasa-rasanya harus dilakukan secara tatap muka, praktek langsung," kata Alexander.
Untuk materi pelatihan yang terindentifikasi tersedia gratis di jejaring internet, KPK meminta agar dikeluarkan dari daftar pelatihan yang disediakan.
"Pelatihan membuat mpek-mpek misalnya, itu dengan mudah bisa ditemukan di Youtube. Harus dikeluarkan kalau ada ditawarkan di program prakerja ini," ujarnya.
KPK juga meminta adanya mekanisme pengendalian pelatihan agar tidak fiktif. Misalnya, pelatihan harus dibuat interaktif sehingga bisa menjamin peserta yang mengikuti pelatihan mengikuti keseluruhan paket.
Melihat surat dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang hanya menyorot soal pelatihan yang dijual dalam bentuk paket, sepertinya belum menyentuh yang disorot oleh KPK.[]
Berita terkait:
- Tak Rela Rp5,6 Triliun Buat Jual Beli Video, Situs Prakerja Tandingan Gratiskan Materi
- KPK: 5 dari 8 Platform Online Mitra Kartu Prakerja Punya Konflik Kepentingan
- Ada Orang Golkar di Balik Institut Amithya yang Jadi Mitra Kartu Prakerja
- Ada Tim Kampanye Jokowi - Maruf di Balik Vokraf, Platform Online yang Jadi Mitra Prakerja di Usia Satu Bulan
- Disentil DPR, Dua Konten NarasiTV Najwa Shihab Ini Menghilang dari Web Sekolah.mu
- CEO Ruangguru Belva Devara Umumkan Mundur dari Stafsus Presiden di Instagram