Pandemi Covid-19: Momentum Mengkaji Pemerataan Jaringan Internet

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid | Foto: dpr.go.id

Jakarta, Cyberthreat.id – Di masa pandemi Covid-19 kebutuhan internet jauh lebih banyak daripada sebelumnya. Penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi lagi tentang pemerataan jaringan telekomunikasi.

“Kita enggak pernah membayangkan anak-anak belajar semuanya dari rumah meskipun dari dulu sudah ada home schooling,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, dalam seminar virtual bertajuk “Pemerataan Jaringan Telekomunikasi dalam Menyongsong New Normal” di Jakarta, Rabu (10 Juni 2020).

“Tapi, kita enggak membayangkan anak-anak harus belajar, guru-guru  di berbagai daerah juga harus belajar melalui online, itu juga hal yang baru.”

Dengan kondisi seperti itu, “Kita juga sadar bahwa internet sangat diperlukan, berarti infrastruktur juga harus bagus untuk memenuhi kebutuhan itu,” ujar Meutya.

Yang perlu dilakukan pemerintah, menurut Meutya, pemerataan, baru berbicara soal kecepatan jaringan internet.

“Infrastruktur harus merata karena kita ingin berkomunikasi tidak hanya dengan keluarga kita, tetapi juga rekan, sahabat, sodara kita, baik itu di Papua, di Aceh, di daerah Sulawesi, Sumatera, dan sebagainya,” kata dia.

Dengan infrastruktur teknologi yang memadai, kata dia, membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan teknologi. Masyarakat bisa memakainya untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan pelatihan.

“Peluang untuk melakukan usaha adalah hak yang memang harus diberikan secara rata sehingga infrastruktur itu penting,” ujar dia.

Literasi digital

Seiring pembangunan infrastruktur, perlu juga dilakukaan “pemerataan literasi digital”. Karena, menurut dia, menjadi sia-sia jika infrastruktur dibangun, tetapi pemanfaatan internetnya tidak tepat guna.

Masyarakat mesti difasilitasi untuk memahami platform teknologi digital. Jangan sampai, kata dia, internet dipakai untuk penyebaran hoaks, mengadu domba, menyebarkan pesimisme, dan memecah belah persatuan bangsa.

Hal-hal seperti itu, menurut dia, sangat cepat menyebar di media sosial. “Nah itu yang harus kita hindari. Makanya literasi digital juga tetap menjadi sangat penting,” ujar Meutya.[]

Redaktur: Andi Nugroho