Zoom Berencana Perkuat Panggilan Video dengan Enkripsi End-to-End

Ilustrasi | Foto: Zoom.us

San Fransisco, Cyberthreat.id – Zoom, aplikasi telekonferensi video, berencana memperkuat enkripsi panggilan videonya, terutama untuk pelanggan berbayar, seperti sekolah, bukan pelanggan gratis.

Zoom yang selama kuartal pertama 2020 naik daun karena embas pandemi virus corona (Covid-19) membahas hal itu bersama kelompok HAM dan aktivis lain pada Kamis (28 Mei 2020).

Menurut Reuters, Sabtu (30 Mei), Konsultan Keamanan Zoom, Alex Stamos, mengatakan, rencana penerapan enkripsi itu masih dapat berubah.

Ia juga mengatakan, belum ada kejelasan pelanggan seperti apa yang memenuhi syarat untuk akun panggilan video yang lebih aman.

Menurut dia, pertimbangan teknologi, keselamatan, dan bisnis mendapat reaksi beragam dari peserta diskusi tersebut.

Zoom saat ini telah menarik jutaan pelanggan gratis dan berbayar di tengah pandemi. Karena popularitasnya, aplikasi ini seringkali menjadi sasaran pembuat onar, yang berpura-pura menjadi peserta. Kejadian ini terkenal dengan istilah “Zoombombing”.

Gennie Gebhart, peneliti Electronic Frontier Foundation yang ikut dalam pertemuan itu, mengharapkan, Zoom akan mengubah arah dan menawarkan video dengan perlindungan lebih luas.

Namun, Jon Callas, sesama pakar teknologi informasi dari American Civil Liberties Union, menanggapi rencana Zoom itu sebagai langkah yang masuk akal.

"Mengenakan biaya untuk enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption/E2E)) adalah cara untuk menyingkirkan orang dengan niatan buruk," kata Callas.

Sementara, Alex Stamos mengatakan, ketika Zoom berusaha meningkatkan keamanan, pengguna juga secara signifikan meningkatkan kepercayaan dan keselamatan mereka.

"Rencana saat ini adalah untuk pelanggan berbayar dan akun perusahaan,” kata dia.

Enkripsi penuh pada setiap pertemuan akan membuat bahkan tim keamanan Zoom tidak dapat mengetahui isi pertemuan. Model enkripsi E2E berarti tidak seorang pun, kecuali peserta, dapat melihat dan mendengar apa yang terjadi.

Selain itu, Departemen Kehakiman dan beberapa anggota Kongres juga mengecam enkripsi yang kuat. Zoom bisa-bisa mendapat sorotan tajam. Sebab, penerapan enkripsi kuat tersebut justru dimanfaatkan pelaku kejahatan agar tak terdeteksi oleh penegak hukum.[]

Redaktur: Andi Nugroho