Facebook dan Tiga Fintech Lokal Lobi Bank Indonesia, Ada Apa?
Jakarta, Cyberthreat.id – Tiga perusahaan fintech Indonesia bersama dengan Facebook Inc tengah meminta persetujuan atau izin untuk meluncurkan pembayaran mobile.
Rencana tersebut, jika disetujui, dapat menjadi salah satu layanan pertama di bawah layanan pembayaran terpadu perusahaan media sosial: Facebook Pay yang diluncurkan pada November 2019.
Facebook Pay adalah patform pembayaran terpadu yang memungkinkan pengguna, seperti WhatsApp dan Instagram dapat melakukan pembayaran tanpa keluar dari aplikasi.
Asisten Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, yang mengepalai kebijakan sistem pembayaran, mengatakan kepada Reuters bahwa tiga perusahaan lokal telah mendekati pemerintah untuk menanyakan tentang persetujuan sementara kemitraan pembayaran dengan Facebook.
Berita Terkait:
“Sejauh ini belum ada yang mengajukan permintaan formal. Beberapa dari mereka baru datang untuk berdiskusi saat rapat konsultasi dengan BI (Bank Indonesia),” kata Hendarta seperti diberitakan Reuters, Senin (20 April 2020).
Ia mengatakan tiga operator e-wallet itu antara lain GoPay milik Gojek Indonesia, OVO yang dimiliki oleh Lippo Group dan Grab asal Singapura, dan LinkAja milik pemerintah.
Empat sumber Reuters yang mengetahui hal itu menuturkan, Facebook ingin memanfaatkan pasar Indonesia.
Sebelumnya, pada Agustus 2019, WhatsApp juga dikabarkan telah melakukan pembicaraan dengan perusahaan fintech untuk meluncurkan layanan pembayaran digital di Indonesia.
Seorang juru bicara Facebook mengatakan perusahaan berusaha untuk membawa pembayaran digital ke lebih banyak negara dan percaya "pembayaran digital akan ... membuka peluang luar biasa bagi bisnis untuk tumbuh."
“Kami sedang melakukan pembicaraan dengan mitra di Indonesia, tapi diskusi sedang berlangsung dan kami tidak memiliki hal lain untuk dibagikan pada tahap ini,” tutur jubir tersebut.
Baik OVO, Gojek, maupun LinkAja belum memberikan pernyataan publik terhadap isu itu.[]