Anies Mau Transparansi, tapi Publikasi Jejak Lokasi Penularan Berhenti
Cyberthreat.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini mengungkapkan transparansi data pasien positif Corona adalah yang pertama kali harus dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Menurut Anies dengan transparansi data pasien positif, hal itu akan dengan mudah memberikan informasi kepada orang-orang yang pernah berinteraksi. Dengan begitu, persebarannya dapat ditekan.
"Jadi transparansi siapa positif segera dikabari supaya dia mengabarkan kepada mereka yang berinteraksi, kalau terlambat fatal. Transparansi," kata Anies di channel Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada 28 Maret 2020.
Hal kedua, kata Anies, melakukan isolasi dan mengurangi keluar rumah jika tidak penting sekali.
Lantas, sudahkah transparansi itu diterapkan Anies di DKI Jakarta?
Lewat website https://corona.jakarta.go.id, Pemrpov DKI Jakarta memang menyajikan data persebaran virus corona hingga ke level kelurahan dalam bentuk peta digital sebaran kasus Covid-19. Di sana, warga bisa melihat kelurahan mana saja yang kasusnya paling banyak.
Selain itu, belakangan juga ditambahkan "Peta Kronologis dan Perkembangan Kasus Covid-19." Peta ini berisi jejak lokasi yang pernah dikunjungi pasien pasitif corona sebelum tertular karena berinteraksi dengan pasien positif lainnya.
Sebagai contoh, pasien kasus 7 disebutkan tertular setelah kontak dengan pasien positif corona di Klub Dansa Amigos (tidak ada keterangan waktu kapan kontak itu terjadi). Lalu berlanjut kontak dengan pasien positif corona di Paloma Bistro (juga tidak ada keterangan waktu dan detail lokasi Paloma Bistro) dan Terrace Senayan.
Sayangnya, hingga kini baru 26 kasus yang data penelusuran kontaknya dibuka. Pembaruan terakhir dilakukan pada 25 Maret lalu dengan menambahkan 8 kasus, dari sebelumnya hanya 18 kasus. Ketika penambahan 8 kasus itu dilakukan, pasien yang positif Covid-19 sudah mencapai 495 kasus.
Saat itu, netizen menyambut baik dibukanya jejak lokasi penularan dengan tetap melindungi privasi pasien tanpa menyebut nama dan detail alamat domisilinya. Bahkan, sejumlah netizen meminta data serupa dimunculkan di situs resmi nasional covid19.go.id yang dikelola Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kini, ketika jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per 9 April 2020 sudah mencapai 1.632 kasus (149 meninggal dan 82 sembuh), tak ada penambahan jejak lokasi penularan yang dipublikasi. Jumlahnya masih sama seperti dua pekan lalu: 26 kasus.
Padahal, seperti kata Gubernur Anies,transparansi data pasien adalah yang pertama kali harus dilakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.[]