SpaceX dan NASA Melarang Karyawan Gunakan Zoom

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Space Exploration Technologies Corporation (SpaceX) melarang karyawannya menggunakan aplikasi video dan tele konferensi Zoom. SpaceX, perusahaan rocket dan transportasi luar angkasa Amerika Serikat (AS) yang didirikan oleh Elon Musk, mengumumkan larangan melalui surat resmi kepada karyawannya.

Larangan itu hanya beberapa hari setelah penegak hukum AS melalui Kantor Jaksa Agung New York memperingatkan pengguna tentang keamanan aplikasi tersebut. 

"Silakan gunakan email, pesan teks, atau telepon sebagai alat komunikasi alternatif," tulis SpaceX melalui email kepada karyawannya dilansir Reuters, Kamis (2 April 2020).

Zoom tengah naik daun secara global sejak maraknya pandemi Covid-19 dan fenomena work from home (WFH) di berbagai negara. Alasan perusahaan melarang Zoom adalah kekhawatiran terhadap privasi dan keamanan data pengguna.

Pengguna Zoom melonjak signifikan di berbagai negara termasuk harga saham perusahaan yang berbasis di San Jose, California, melejit sejak virus Corona merebak. SpaceX menggambarkan larangan itu sebagai "tantangan yang dihadapi produsen aerospace karena mereka mengembangkan teknologi yang dianggap penting bagi keamanan nasional dan berusaha menjaga karyawan aman dari penyakit Covid-19".

Dalam e-mail bertanggal 28 Maret 2020, SpaceX memberi tahu karyawan bahwa semua akses ke Zoom harus dinonaktifkan dengan segera.

"Kami memahami banyak dari kita menggunakan alat ini untuk konferensi dan dukungan pertemuan."

NASA Ikutan

SpaceX tidak sendirian sebagai institusi raksasa yang melarang Zoom. Badan Penerbangan dan Antariksa AS (NASA), yang merupakan salah satu pelanggan terbesar SpaceX, turut melarang karyawannya menggunakan Zoom. Informasi ini diucapkan Stephanie Schierholz, juru bicara NASA kepada Reuters.

Dengan semakin populernya Zoom, praktik keamanannya menarik lebih banyak perhatian. FBI pada Senin (30 Maret 2020) mengeluarkan peringatan tentang Zoom yang memberi tahu pengguna untuk tidak membuat pertemuan di situs publik atau membagikan tautan secara luas.

Peringatan FBI dirilis setelah menerima dua laporan tentang individu yang tidak dikenal menyerbu sesi sekolah saat menggunakannya Zoom. Serangan itu dikenal sebagai fenomena "Zoombombing".

Situs berita investigasi The Intercept pada Selasa (31 Maret 2020) melaporkan video Zoom tidak dienkripsi end-to-end antara peserta rapat. Malahan, perusahaan itu diduga mempunyai kunci dekripsi untuk dapat melihat sesi video rapat.

Zoom kemudian merilis bantahan yang meminta maaf kepada penggunanya. Disebutkan bahwa Zoom telah menggunakan enkripsi end to end.

"Zoom selalu menggunakan enkripsi untuk melindungi konten dalam skenario sebanyak mungkin, dan dengan semangat itu, kami menggunakan istilah enkripsi end to end," tulis Zoom dalam postingan blog-nya.

Redaktur: Arif Rahman