Tiga Subdomain Situs Dewan Pers Terkena Deface
Jakarta, Cyberthreat.id – Tiga subdomain dari situs web induk Dewan Pers (www.dewanpers.or.id) diserang geng peretas website defacement—serangan siber yang mengubah tampilan sebuah situs web.
“Hacked by TIDAK DIK3N4L,” demikian tulisan di halaman subdomain yang diretas. Halaman itu berlatar hitam bergambar manga dengan guguran bunga sakura.
Peretas menampilkan pesan kritik berhuruf kapital yang ditujukan kepada pemerintah. “Pemerintah t*i pemerintah harusnya merakyat bukan memperkayar diri...,” demikian pesan itu.
Geng Official PsychoXploit Team mengklaim diri bertanggung jawab atas peretasan tersebut. Mereka mencantumkan nama-nama anggotanya di bagian bawah halaman.
Berikut ini tiga URL dari subdomain yang dikerjai peretas:
- https://aduanpers.dewanpers.or.id/assets/
- https://ahlipers.dewanpers.or.id/assets/
- https://sertifikasi.dewanpers.or.id/assets/
Dihubungi pada Senin (23 Maret 2020), Sekretaris Dewan Pers, Syaefuddin, membenarkan bahwa subdomain dari situs web induk Dewan Pers mengalami defacement sejak Minggu (22 Maret 2020).
“Kemarin memang ada hacker yang merusak halaman ini,” ujar Syaefudin. Ia mengatakan sedang dilakukan perbaikan dan sudah bisa diakses kembali. “Saat ini sudah bisa diakses,” kata dia.
Namun, saat Cyberthreat.id yang mengakses pada pukul 19.48 WIB, Senin malam, halaman yang diretas masih aktif. Sama sekali tidak ada perbaikan dari Dewan Pers.
Menurut Syaefudin, serangan web defacement tersebut tidak terlalu berdampak pada sistem aduan Dewan Pers. “Masyarakat tetap bisa mengadu. Jadi, tidak terlalu berdampak,” kata dia.[]
Redaktur: Andi Nugroho