Menkominfo: 61.000 Akun WhatsApp Telah Ditutup
Jakarta, Cyberthreat.id — Pemerintah menyatakan, sebelum dan selama pembatasan akses sebagian fitur di media sosial dan pesan instan pada Rabu-Sabtu (22-25/5/2019) telah menutup ribuan akun media sosial dan situs web.
Sebanyak 551 akun Facebook telah diblokir, Twitter 848 akun, Instagram 640 akun, YouTube 143 akun, serta masing-masing satu situs web dan LinkedIn. “Total, ada 2.184 akun dan situs web yang telah diblokir,” demikian tulis Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam siaran persnya, Senin (27/5/2019).
Menurut Menteri Kominfo Rudiantara, dalam sepekan sebelum Demo 22 Mei, Kementerian Kominfo juga telah meminta WhatsApp untuk menutup sekitar 61.000 akun WhatsApp.
“Semua itu perlu dilakukan agar sebaran konten hoaks, fitnah maupun provokasi dapat diminimalkan. Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri," ucap Rudiantara.
Menurut dia, hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.
"Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu," ujar Rudiantara.
Ia menyebut ada tiga langkah yang diambil pemerintah berdasarkan tingkat kegentingan peredaran konten hoaks. Langkah itu lazim dan kerap diambil oleh Pemerintah di negara lain untuk mencegah meluasnya kerusuhan.
Pertama adalah menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks. Kedua, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan ketiga, pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file.
"Pembatasan akses merupakan salah satu dari alternatif-alternatif terakhir yang ditempuh seiring dengan tingkat kegentingan. Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan," jelas Rudiantara.
Menteri Kominfo menjelaskan bagaimana Srilanka menutup akses ke Facebook dan WhatsApp untuk meredam dampak serangan bom gereja dan serangan anti-muslim yang mengikutinya.
Sementara, Iran pernah menutup akses Facebook pada 2009 setelah pengumuman kemenangan Presiden Ahmadinejad. "Banyak negara lain melakukan pembatasan dan penutupan dengan berbagai pertimbangan," kata Rudiantara.