Riset: Keamanan Siber Indonesia Peringkat 56 dari 76 Negara

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Sebuah studi yang dilakukan terhadap 76 negara di dunia mengungkapkan Indonesia berada di urutan ke-56 dalam konteks keamanan ruang siber-nya (cyberspace). Studi yang digelar perusahaan teknologi, Comparitech, menyatakan skor Indonesia meningkat secara dramatis, naik dari 54,89 tahun lalu menjadi 31,33 tahun ini.

Terdapat tujuh kriteria yang digunakan sebagai parameter dalam mengukur indeks keamanan siber terhadap 76 negara tersebut. Tujuh kriteria yang diteliti antara lain:

1. Persentase perangkat seluler yang terinfeksi malware.

2. Persentase komputer yang terinfeksi malware.

3. Jumlah serangan malware finansial

4. Persentase semua serangan telnet oleh negara asal

5  Persentase pengguna yang diserang oleh cryptominers

6. Negara-negara yang paling siap menghadapi serangan siber

7. Negara-negara dengan undang-undang  keamanan siber terbaru

Untuk persentase perangkat seluler yang terinfeksi malware di Indonesia sebesar 23,38 persen. Dalam kriteria ini, skor tertinggi dipegang oleh Iran dengan 52,68 persen pengguna yang terinfeksi.

Untuk jumlah serangan malware keuangan terbesar ditempati Belarus dengan 2,9 persen pengguna. Indonesia sendiri memiliki skor 0.9 persen terhadap jumlah serangan malware. 

Persentase komputer yang terkena ransomware 12,47 persen pengguna di Indonesia. Angka ini agak jauh dari negara dengan skor tertinggi yaitu Tunisia dengan skor 23,36 persen pengguna. Artinya, ransomware di Indonesia tidak terlalu signifikan dibanding negara lain yang memiliki skor tinggi lainnya.

Selain itu, Indonesia terhadap serangan telnet dari negara (asalnya) sebesar 1,57 persen, ini masih angka yang lebih rendah daripada beberapa negara lain. Negara tertinggi menempati serangan telnet dari negara yaitu China dengan skor 13,78 persen.

Serangan oleh cryptominers sebesar 1.76 persen pada skor Indonesia. Skor Indonesia rendah dibandingkan negara Tajikistan dengan 7,9 persen pengguna yang terkena serangan oleh cryptominers.

Sedangkan, untuk persiapan serangan siber Indonesia memiliki persentase yaitu 0.776 persen. Angka yang cukup tinggi dibandingkan negara Turkmenistan yang mana 0.115 persen. Semakin rendah persentase ini, maka negara itu paling tidak siap untuk menghadapi serangan cyber.

Untuk undang-undang terkini regulasi cybersecurity, Indonesia hanya mendapat skor 4 persen. Angka yang agak jauh dari negara Aljazair yang menempati skor terburuk terhadap undang-undang terkini untuk cybersecurity yaitu 1 persen.

Dari sudut pandang regulasi, negara maju seperti China, Rusia, Prancis, Jerman menempati skor tertinggi dengan 7 persen. 

Secara keseluruhan, hasil studi Comparitech menunjukkan Aljazair berada di peringkat terakhir atau urutan 76 yang paling tidak aman di ruang cyber walaupun nilainya sedikit berubah terhadap tujuh kriteria penilaian. Negara yang menempati urutan lima besar keamanan siber terbaik yaitu Denmark, Swedia, Jerman, Irlandia, dan Jepang.