Siswa SMA Hacker Baik Hati Ungkap Kelemahan Web Ombudsman

Deni didampingi ibunya saat menerima penghargaan dari Ombudsman | Foto: Tribunjateng/Muhammad Yunan Setiawan

Cyberthreat.id - Seorang siswa SMA Negeri 1 Majenang, Cilacap, bernama Deni Tri Permana, mendapat penghargaan dari Ombudsman RI. Penghargaan diberikan lantaran Deni memberitahu celah keamanan website milik Ombudsman. Padahal, jika berniat jahat, Deni bisa saja merusak website milik Ombudsman itu. Itu sebabnya, Deni disebut sebagai hacker baik hati.

Dilansir dari Tribun Jateng, penghargaan untuk Deni diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, di Aula SMA 1 Majenang pada Rabu lalu (26 Februari 2020).

Saat menyerahkan penghargaan, Alvin Lie mengatakan baru pertama kali seumur hidupnya menginjakkan  kaki di Majenang. Itu terjadi karena Deni.

Menurut Alvin, selama ini baru dua orang yang mampu mendeteksi kelemahan pada website Ombudsman. Deni adalah orang kedua. Satu lagi, kata Alvin, seorang siswa SMA dri Sumatera.

"Dia mengirim email ke Ombudsman RI dan di email itu Deni menjelaskan tiga kelemahan web Ombudsman. Maka atas kontribusinya kami ingin memberinya penghargaan," kata Alvin.

Memberi Tahu Kelemahan Website BSSN dan KPU
Sementara Deni mengatakan, selain website Ombudsman, dia juga pernah mengirim email ke BSSN dan KPU untuk memberi tahu kelemahan website mereka.

Dalam balasan emailnya, kata Denny, BSSN juga memberinya penghargaan dalam bentuk sertifikat.

Selain itu, kata Deni, dia juga pernah memberi tahu celah keamanan website perusahaan swasta. Sebagai balasannya, ada perusahaan di Surabaya yang mengirimkan uang dan beberapa buku untuk Deni.

"Saya tidak cari uangnya. Saya mau memberi tahu info kalau ada kelemahan di webnya," kata anak bungsu dari tiga bersaudara itu.

Tipikal hacker seperti Deni ini, dalam dunia keamanan siber disebut sebagai ethical hacker atau white hat hacker. Apa bedanya dengan yang lain? Lihat di sini: Infografis: Apa Beda Hacker White Hat, Black Hat & Grey Hat?[]