Melacak Jejak Pemalsu Situs Web Bukalapak
Cyberthreat.id - Seorang wanita asal Palu, Sulawesi Tengah, menjadi korban penipuan oleh pelapak di platform e-commerce Bukalapak. Wanita bernama Nela itu merugi hingga puluhan juta setelah meng-klik tautan yang dikirim oleh orang yang membuat toko online di Bukalapak itu.
Saat itu, 13 Februari 2020, Nela memesan masker seharga Rp50 juta. Saat mengonfirmasi pesannya lewat fitur chat di Bukalapak, Nela diminta mengakses tautan dengan alamat http://bukalapak.cek-asuransi-pesanan*com (redaksi mengganti tanda titik menjadi [*] untuk alasan keamanan).
Si pedagang beralasan, Nela perlu mengecek asuransi dan keamanan saat pengiriman barang. Ketika di klik, tautan itu membawanya ke sebuah situs yang dirancang milik dengan situs web Bukalapak.
Tanpa curiga, Nela pun login ke situs yang dikiranya milik Bukalapak itu. Namun, tak lama kemudian akun Bukalapak asli milik Nela telah diambil alih. Ini bisa terjadi lantaran pelaku membuat situs palsu yang dapat merekam sandi yang dipakai Nela untuk masuk ke situs asli Bukalapak. (Selengkapnya baca: Dijebak Pelapak di Bukalapak, Wanita Ini Rugi Puluhan Juta)
Cyberthreat.id mencoba melacak jejak pembuat situs palsu ini. Situs Bukalapak palsu yang beralamat di http://bukalapak.cek-asuransi-pesanan*com ternyata menggunakan hosting web dari "000Webhost". Ini adalah situs web hosting murah yang bisa dipesan oleh siapa saja dengan membayar sejumlah uang.
Namun, ketika dicek pada Selasa (25 Februari 2020), situs itu sudah tidak aktif lagi. Diduga, pelaku menonakftikannya setelah berhasil menjerat mangsa.
"Website is no longer available (situs web ini sudah tak lagi tersedia)," begitu tampilan di layarnya.
Tangkapan layar situs Bukalapak palsu tak aktif lagi, diakses Selasa siang, (25 Februari 2020).
Penelusuran berlanjut menggunakan who.is. Ini adalah situs untuk melacak atas nama siapa situs itu terdaftar. Hasilnya? Di sana disebutkan, situs web Bukalapak palsu itu terdaftar atas nama Dess Safiana yang beralamat di Jl Malioboro, Makassar, Sulawesi Selatan. Sebuah nomor telepon juga tertera di sana: 087735637335.
Tampilan registrasi situs Bukalapak palsu
Cyberthreat.id lantas mencoba mengontak nomor itu lewat aplikasi perpesanan WhatsApp. Di WhatsApp, namanya sama: Dess Safiana. Namun, pesan yang dikirim cyberthreat.id ke nomor itu tak mendapat balasan hingga laporan ini diturunkan.
Sekedar catatan, nama yang dan alamat yang tercantum di sana belum tentu nama asli. Bisa saja pelaku menggunakan nama palsu atau memakai data orang lain. Namun, setidaknya, ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah login ke situs yang mirip Bukalapak itu, akun Bukalapak Nela diambil alih pelaku dan mengganti password serta nomor telepon yang terhubung ke akun itu.
Setelah mengambil alih akunnya, pelaku membatalkan transaksi pembelian masker seharga Rp50 juta. Dengan begitu, uangnya kembali utuh di BukaDompet. Pelaku kemudian menggunakan uang itu untuk membeli barang lain seperti emas seharga Rp10 juta, kipas angin seharga Rp 2 juta, sepeda lipat Rp 3,5 juta, masker seharga Rp 5 juta (dua transaksi masing-masing Rp 2 juta dan Rp 3 juta), serta mengirimkan saldo BukaDompet ke akun Dana milik pelaku.
Untungnya, sebelum uang Rp 50 juta itu habis dipakai, Nela menyadari ada yang tidak beres. Dia pun segera menghubungi CS Bukalapak utuk membekukan akunnya.
"Dari Rp 50 juta itu, yang tersisa Rp23 juta yang bisa diselamatkan," kata Nela.
Pada Senin 24 Februari kemarin, Nela terbang dari kampung halamannya ke Jakarta untuk mengadukan kasusnya ke kantor Bukalapak. Namun, menurut Nela, pihak Bukalapak mengaku tidak bisa mengembalikan uangnya yang hilang dengan alasan kehilangan uang itu terjadi atas kesalahan Nela.
"Saya bingung sekarang, sama siapa harus meminta bantuan. Apalagi itu uang teman saya, bukan punya saya," kata Nela dengan suara terbata-bata.
Nela sempat meminta Bukalapak melacak dan membuka data orang yang mengambil alih akunnya. Namun, kata Nela, pihak Bukalapak mengatakan tidak bisa melakukan itu jika kasusnya tidak dilaporkan ke polisi. []