KASUS HARUN MASIKU

Pakar: Buktikan Kesalahan Server di Bandara Bukan Disengaja

Kedatangan Harun Masiku terekam CCTV di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020. | Foto via Tempo.co

Cyberthreat.id - Tim gabungan yang bertugas melacak mengapa kedatangan burunan perkara korupsi Harun Masiku di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta pada 7 Januari lalu tak terdeteksi oleh pihak Imigrasi telah menyampaikan hasil investigasinya pada Rabu (19 Februari 2020).

Tim menyimpulkan itu terjadi lantaran adanya kesalahan pada server lokal jaringan komputer di bandara, sehingga datanya tidak terkirim ke server pusat di kantor Imigrasi.

Menanggapi temuan itu, Kepala Pusat Studi Forensik Digital Universitas Islam Indonesia (UUI) Yogyakarta, Yudi Prayudi mengatakan klaim terjadinya kesalahan konfigurasi pada server lokal di bandara harus dibuktikan secara digital forensik, apakah itu faktor kesengajaan atau karena human error (kesalahan manusia).

“Dalam hal ini tim forensik harus bisa memastikan bahwa kalau ada kesengajaan berarti memang ada fakta-fakta berdasarkan log dari sistem. Karena sebelumnya kan sudah terintegrasi, tapi kemudian pada durasi waktu tertentu ternyata ada perubahan konfigurasi oleh seseorang atau pihak tertentu. Itu kalau ada unsur kesengajaan, harus ada fakta-fakta pembuktian bahwa memang terjadi upaya pengubahan konfigurasi tersebut,” kata Yudi kepada Cyberthreat.id, Jumat (21 Februari 2020).

Untuk itu, kata Yudi, tim investigasi harus memberikan bukti-bukti dari miskonfigurasi tersebut. Bukti-bukti itu, kata Yudi, bisa dicek dengan melacak log sistem, oleh akun siapa dan dari komputer mana perubahan konfigurasi terjadi, yang menyebabkan terputusnya koneksi server lokal bandara dengan server pusat.

"Mungkin ada proses mengganti baris komentar, ataupun mereplace satu file yang berdampak pada terjadinya miskonfigurasi," tambah Yudi.

Saat memaparkan temuannya, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Sofyan Kurniawan menuturkan kedatangan Harun sebenarnya tercatat di dalam komputer di bandara. Namun, data itu tidak ditransfer ke server lokal bandara, maupun ke server di Pusat Data Keimigrasian.

"Tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Sofyan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (19 Januari 2020).

Disebutkan, data tidak terkirim ke server lokal dan Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL). Masalah itu muncul setelah ada perbaikan pada Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang dilakukan 23 Desember 2020.

Sofyan mengatakan vendor lupa menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan server di Pusdakim Ditjen Imigrasi.

Akibatnya, data kedatangan 120.661 penumpang yang masuk lewat terminal 2F tidak terkirim ke server pusat sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020. Itu sebabnya, kedatangan Harun Masiku pada 7 Januari tidak terdeteksi.

Disebutkan, perbaikan baru dilakukan pada 10 Januari 2020, dan data kedatangan Harun baru terkirim ke server pusat pada 19 Januari. Pihak Imigrasi baru mengumumkan kepulangan Harun tiga hari kemudian. Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan Harun yang sama-sama politisi PDIP itu pergi ke Singapura pada 6 Januari lalu dan belum kembali. Belakangan, beredar video rekaman CCTV yang memperlihatkan Harun Masiku sudah pulang pada 7 Januari 2020 lewat terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Yudi, tim harus menunjukkan bahwa tidak ada indikasi-indikasi lain seperti mengganti satu atau dua file yang dapat menyebabkan terjadinya miskonfigurasi pada sistem.

“Dalam hal ini katakanlah bagaimana bisa sebuah sistem besar yaitu untuk sinkronisasi data pengunjung, data kehadiran di bandara itu tidak tersinkron kepada server pusat," ujarnya.

Menurut Yudi, dalam melakukan sistem upgrading, mereka harus memeriksa dan memastikan sistem itu akan berjalan dengan normal sebelum akhirnya dilakukan launching atau digunakan kembali.

“Memastikan betul bahwa semua konfigurasi, semua aktivitas, dan semua hal yang berkaitan dengan fungsionalitas sistem itu berjalan dengan apa adanya sebagaimana yang diharapkan,” ujar Yudi.

Untuk itu, jika fakta temuannya seperti itu pihak imigrasi tentunya harus memberikan klarifikasi baik dari temuan terhadap sistemnya maupun dari fakta-fakta kedatangan yang membuat masyarakat khawatir.

“Mereka harus berani mengatakan bahwa kesalahan ada pada tim yang mengembangkan sistem sehingga terjadi proses ketidaksesuaian dalam proses upgrading yang mengakibatkan adanya permasalahan.”

Dengan melakukan itu, kata Yudi, tidak mengurangi kredibilitas sistem yang sudah dibangun oleh Imigrasi berkaitan dengan pencatatan keluar masuk dari orang-orang di setiap bandara, khususnya bandar Soekarno-Hatta. []

Editor: Yuswardi A. Suud