Kerugian Akibat Ransomware di New Orleans Rp 95,8 Miliar
Cyberthreat.id - Pemerintah kota New Orleans mengumumkan telah mengalami kerugian sebesar 7 juta USD (Rp 95,8 miliar) akibat serangan Ransomware yang terjadi awal Desember. Walikota New Orleans, LaToya Cantrell, sempat mengumumkan keadaan darurat karena Ransomware menyebabkan banyak layanan publik offline.
Pada 13 Desember 2019, Pemerintah kota melaporkan telah mendeteksi aktivitas mencurigakan di jaringannya. Menurut kampanye kesiapsiagaan darurat Kota New Orleans (NOLA), serangan telah dimulai pukul 5 pagi. Namun, aktivitas itu baru terdeteksi sekitar jam 11 pagi.
Pejabat kota mencurigai serangan dimulai ketika seorang staf pemkot mengklik tautan dalam email phishing lalu memberikan kredensial. Sebagai tindakan pencegahan, departemen IT kota memberi perintah kepada semua staf memutuskan sambungan dari Wi-Fi dan mematikan komputer.
Situasi menjadi semakin jelas ketika Walikota LaToya Cantrell menyatakan keadaan darurat dan mengumumkan ada Ransomware di hari serangan. Cantrell juga menegaskan bahwa tidak ada data sensitif yang hilang dalam serangan itu sekaligus menyatakan tidak ada tuntutan pembayaran yang diminta penyerang.
Kini, sistem dan jaringan kota masih belum pulih 100 persen. Sekitar 35 personel Penjaga Nasional Louisiana bersama dengan sekitar 20 mitra industri sedang bekerja untuk memulihkan sistem yang terkena dampak.
Proses pemulihan ini akan menyebabkan beberapa komputer kehilangan data sebelumnya.
"Sekarang kami berada dalam periode stabilisasi. Kami mencoba untuk membangun kembali dan ini adalah proses yang panjang, melelahkan, memakan waktu sehingga saya memberi tahu staf dan karyawan bahwa kami sedang melihat situasi enam hingga delapan bulan sampai keadaan normal lalu mengintegrasikan semua sistem," kata Gilbert Montano, Kepala Pejabat Administrasi kota menurut laporan Bitdefender, Senin (20 Januari 2020).
Walikota sudah berjanji akan meningkatkan anggaran cybersecurity menjadi 10 juta USD (Rp 136,7 miliar) di tahun 2020. Dari kerugian 7 juta USD, sekitar 3 juta USD (Rp 41 Miliar) akan diganti oleh asuransi cybersecurity. Seluruh divisi Pemkot juga diperintahkan untuk melakukan peningkatan sistem dan investasi keamanan siber.