Infografis: Bagaimana Alur Data Pribadi Dijual
Cyberthreat.id - Baru-baru ini lembaga perlindungan konsumen Norwegia (Norwegian Consumer Council) meneliti 10 aplikasi populer termasuk aplikasi kencan Tinder, OkCupid, dan Grindr (aplikasi untuk gay) menjual data pribadi penggunanya ke pihak ketiga.
Dipublikasikan pada 14 Januari 2020, temuan itu berjudul: Out of Control: How consumers are exploited by the online advertising industry (Tak Terkontrol: Bagaimana Konsumen Dieksploitasi oleh Industri Periklanan Online)
Diketahui, saat mendaftar untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut di ponsel pintarnya, pengguna diminta untuk mengisi data pribadi termasuk meminta akses lokasi.
Nah, temuan Norwegian Consumer Council, data itu kemudian ditransmisikan ke pihak ketiga, meskipun sebagaian besar aplikasi menjanjikan melindungi data penggunanya.
Tindakan yang melanggar UU Perlindungan Data Pribadi Uni Eropa yang dikenal dengan GDPR itu melibatkan sejumlah pihak: penerbit/aplikator, penjual produk, perusahaan periklanan online, dan pihak ketiga lain.
Bagaimana alur kerjanya? Penerbit memberikan informasi dan layanan interaktif kepada pengguna. Ini diantaranya seperti situs berita online, situs cuaca, aplikasi kencan, game, layanan steaming video dan musik, dan banyak jenis layanan digital lainnya serta perangkat lunak (software).
Saat beroperasi di ruang digital, mereka menjual kemampuan mempengaruhi pengguna dengan menawarkan tempat untuk memasang iklan, atau langsung menjual data pengguna layanan mereka.
Penjual produk (marketer) adalah entitis yang ingin memperoleh atau memeprtahankan pelanggan yang berharga. Dunia digital adalah 'pasar' yang besar, tempat orang-orang sehari-hari beraktivitas. Kelompok ini termasuk pengecer, toko kelontong, pembuat perangkat selular, vendor mobil, industri perjalanan dan hotel, telekomunikasi, penyedia jasa keuangan, dan lainnya.
Tidak seperti penerbit dan pemasar, vendor pihak ketiga adalah yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pengguna. Kelompok aktor ini mencakup ribuan entitas yang saling berhubungan termasuk jaringan periklanan dan perusahaan pengolah data.
Beberapa vendor pihak ketiga ini menyediakan layanan langsung ke penerbit dan pemasar, sementara yang lain memberikan layanan kepada pihak ketiga lainnya.
Vendor pihak ketiga ini sering memproses data pribadi yang luas tentang konsumen, sebagian besar tanpa sepengetahuan konsumen.
Penerbit dan pemasar sering tidak memiliki kendali atas bagaimana vendor pihak ketiga ini menggunakan data yang didapat.
Selain penerbit, pemasar, dan vendor pihak ketiga, sebagian besar industri iklan juga dikendalikan oleh platform utama seperti Google dan Facebook.
Google, misalnya. Melalui mesin pencari Google dan platform videonya Youtbe, Google bertindak sebagai penerbit, tetapi juga menjual ikklan digital berdasarkan dara pengguna.
Begitu pula Facebolk dan Twitter, bertidak sebagai penerbit ketika mereka menjual posting "bersponsor" dan jenis iklan lainnya di platform mereka.
Pada saat yang sama, semua platform utama juga bertindak sebagai vendor pihak ketifa, menyediakan layanan iklan digital dari platform mereka melalui anak perusahaan. Twitter, misalnya, punya MoPub, platform aplikasi periklanan seluler.
Google juga mendominasi dunia periklanan digital tidak hanya sebagai penerbit, tetapi juga sebagai vendor dan perantara pihak ketiga, melalui layanan seperti Google Admob dan layanan lain untuk penerbit dan pemasar.
Lalu, masih rela data pribadi Anda diperjualbelikan di luar sana?[]
Teks: Yuswardi A. Suud