China Menggulirkan UU Kriptografi Nasional

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Pemerintah China menggulirkan regulasi baru yang mengatur tentang enkripsi online. Aturan ini membuka jalan bagi versi digital mata uang China, Yuan, sekaligus negara mengambil kendali lebih besar atas ruang siber.

Undang-undang Kriptografi Nasional, diperkenalkan ke publik Oktober 2019, menjadikan pemerintah bertanggung jawab penuh dalam menetapkan standar enkripsi yang di dalamnya mencakup kepentingan negara dan industri.

Enkripsi, menurut regulasi tersebut, dibagi menjadi tiga kategori - inti, umum dan komersial - dan hukum memberikan otoritas negara atas ketiganya.

Enkripsi inti melindungi rahasia negara yang sangat rahasia, sementara enkripsi umum melindungi data nasional yang sensitif.

"Beijing akan melakukan kontrol ketat terhadap dua kategori ini," tulis Nikkei Asian Review, Selasa (31 Desember 2019).

UU ini juga mendorong enkripsi komersial, diarahkan untuk bisnis dan penggunaan pribadi, sebagai alat untuk mengembangkan industri.

Sementara itu, bank sentral juga sedang mempersiapkan untuk menjadikan China negara besar pertama yang mencetak mata uang digitalnya sendiri. Bank Rakyat China merencanakan Yuan virtual, yang mengantisipasi mata uang digital bakal mengurangi beban kerja lembaga keuangan.

Blockchain, Teknologi Kunci

Mata uang digital juga diharapkan memberi pemerintah China wawasan yang lebih besar dan luas tentang kegiatan keuangan warganya.

Yuan virtual ini akan bergantung pada teknologi Blockchain untuk mencegah penipuan. Efeknya, kelanjutan pengembangan teknologi Blockchain menuntut peningkatan enkripsi.

Saat UU kriptografi ini diberlakukan, Presiden Tiongkok Xi Jinping langsung mengumumkan rencana besar untuk mencurahkan sumber daya negara ke arah pengembangan teknologi Blockchain. Dengan demikian, undang-undang tersebut dipandang penting untuk memajukan Blockchain dan mata uang digital.

China juga telah memperketat peraturan tentang Bitcoin dan berbagai jenis mata uang kripto lainnya.

Para pejabat disana juga sangat menekankan penggunaan Blockchain dalam mencegah penipuan yang terkait dengan transfer uang di luar negeri, aktivitas memalsukan catatan di sepanjang supply chain, serta jaringan manufaktur dan distribusi.

Industri blockchain China diprediksi akan terus bertumbuh hingga 459 juta yuan (Rp 913 miliar) pada tahun 2022 dengan bantuan penuh dan mendapat dukungan negara. Tahun 2018, Institut Penelitian Industri Qianzhan menyebutkan industri Blockchain di China naik 67 juta yuan.