AS Perpanjang Lisensi Bisnis dengan Huawei Selama 90 Hari

Huawei | Foto: EPA-EFE/DAVID CHANG

Washington, Cyberthreat.id – Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan perpanjangan lisensi baru selama 90 hari kepada perusahaan-perusahaan AS untuk terus berbisnis dengan Huawei Technologies Co. Ltd.

Huawei sejak pertengahan Mei lalu masuk dalam daftar hitam Departemen Perdagangan AS lantaran produk telekomunikasi perusahaan China itu dianggap membahayakan keamanan nasional AS.

Namun, kini Huawei diberi izin untuk membeli beberapa barang buatan AS. Tujuan perpanjangan lisensi tersebut untuk meminimalkan permasalahan pada pelanggan. Sebab, selama ini banyak pelanggan di pedesaan AS memanfaatkan peralatan buatan Huawei.

"Perpanjangan lisensi umum sementara (temporary general license) akan memungkinkan operator untuk terus melayani pelanggan di beberapa daerah paling terpencil di Amerika Serikat," kata Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan seperti diberitakan Reuters, Senin (18 November 2019).

"Departemen akan terus memantau ekspor teknologi sensitif untuk memastikan bahwa inovasi kita tidak dimanfaatkan oleh mereka yang akan mengancam keamanan nasional kita."

Dalam pernyataan pada Senin kemarin, Huawei mengatakan, perpanjangan lisensi itu, “tidak akan berdampak besar pada bisnis Huawei. Keputusan ini tidak mengubah fakta, bahwa Huawei juga terus diperlakukan secara tidak adil,” tutur Huawei.

Huawei mengatakan, bahwa sejak keputusan pemerintah AS memasukkan ke daftar hitam telah menyebabkan lebih banyak permasalahan bisnis perusahaan di AS. Hal itu, kata perusahaan, juga membuat kerugian ekonomi yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan Amerika yang melakukan bisnis Huawei.”

Departemen Perdagangan juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan lisensi individual bagi perusahaan AS yang menjual komponen ke Huawei. Saat ini, Departemen Perdagangan telah menerima lebih dari 200 permintaan.