Kepala BPPT: Negara Asean Berlomba Mewujudkan Keamanan Siber

Kepala BPPT Hammam Riza di sela Asean CISO Forum 2019 di Auditorium BPPT, Jakarta (19 September 2019) | Foto: Faisal Hafis

Jakarta, Cyberthreat.id - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, mengatakan Indonesia secepatnya membutuhkan regulasi yang mengatur tentang ruang siber, dalam hal ini Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) agar disahkan secepatnya.

"Sebaiknya lebih cepat karena kalau kita punya legislasi, sebagaimana tadi juga dipaparkan seluruh negara Asean, itu sedang berlomba menciptakan keamanan siber. Salah satu faktornya regulasi," kata Hammam di sela Asean Chief Information Security Officer (CISO) Forum di Auditorium BPPT, Jakarta, Kamis (19 September 2019).

BPPT, kata Hammam, bakal aktif mengisi ekosistem cyber Tanah Air terutama jika bicara tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Tugas BPPT diantaranya mengamankan seluruh sistem informasi terkait dengan tata kelola pemerintahan yang semuanya bergerak menuju pelayanan secara digital dan online.

Hammam juga menyinggung soal kata kunci kolaborasi dan koordinasi di dalam RUU KKS. Dalam rangka pengamanan dan perlindungan SPBE, perlindungan infrastruktur kritis hingga mekanisme audit yang dilakukan dengan tujuan kebaikan bersama.

"Karena semua lembaga itu kan tidak bisa lepas dari cyber. Kami harus punya teknologi terbaik dan BPPT memang mendapat penugasan terkait dengan SPBE lalu berkoordinasi dengan BSSN di bagian keamanannya."

"Maka kami harus punya pengetahuan dari sisi teknologi, tapi implementasinya di BSSN sebagai leading sector termasuk audit keamanan, sementara kami audit teknologi, audit aplikasi dan audit infrastruktur," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat membuka Asean CISO Forum 2019 mengatakan, cybersecurity adalah aspek terpenting di dalam ekonomi digital. Ia menyebut serangan siber yang paling banyak ditujukan ke sektor finansial.

Padahal sektor finansial butuh trust (kepercayaan) untuk bisa bertumbuh dan berkembang di tengah perkembangan ekonomi digital. Rudiantara sempat menyampaikan wacana one cybersecurity policy di Asia Tenggara setelah terwujudnya keamanan siber di masing-masing negara.

"Saya selalu pantau itu serangan siber ke Indonesia. Itu rata-rata kita diserang 500 ribu sampai sejuta serangan perhari, kita tidak harus takut tapi harus bersiap. Dulu, kami di Kominfo pernah mengontrol (cybersecurity) ini, tapi sekarang sudah diserahkan semua ke BSSN," kata Rudiantara.