Libra Facebook Harus Tunduk UU Anti Pencucian Uang

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Zurich/London, Cyberthreat.id – Libra, mata uang kripto Facebook, sedang menghadapi masalah baru karena sistem pembayaran yang diajukan harus mengikuti aturan ketat yang biasanya berlaku untuk bank. Libra harus mengikuti aturan undang-undang anti pencucian uang.

Hal itu disampaikan oleh FINMA, otoritas pengawas pasar keuangan Swiss, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11 September 2019). Lembaga pemerintah Swiss yang bertanggung jawab atas regulasi keuangan itu menyatakan, proyek Asosiasi Libra, yang berbasis di Jenewa, berencana untuk mengajukan permohonan menjadi sistem pembayaran berlisensi di negara tersebut.

Proyek itu akan lebih dari sekadar sistem pembayaran global dan karenanya harus tunduk pada persyaratan tambahan, mulai dari likuiditas dan alokasi modal untuk risiko hingga pengelolaan cadangan yang akan mendukung token digital.

"Untuk risiko seperti bank, misalnya, persyaratan peraturan seperti bank akan berlaku," kata FINMA dalam penilaian awal proyek berdasarkan informasi Reuters.

Sementara itu, Libra mengatakan mendapatkan kejelasan tentang bagaimana mata uang digital baru akan diatur di Swiss adalah kunci untuk pengembangan proyek. “Dan, panduan FINMA sekarang menentukan apa ekosistem Libra dan mana yang bukan," kata Libra.

Untuk mencoba menghindari volatilitas (nilai yang naik-turun) yang mengganggu cryptocurrency seperti Bitcoin, Libra akan didukung oleh cadangan aset, termasuk deposito bank dan sekuritas pemerintah jangka pendek, yang akan dipegang oleh jaringan penjaga.

FINMA mengatakan risiko dan pengembalian yang terkait dengan cadangan semacam itu harus ditanggung sepenuhnya oleh Asosiasi Libra dan bukan pemegang koin digital.

Libra akan diluncurkan pada Juni 2020, tetapi proyek tersebut telah menuai kritik terus-menerus dari para politisi dan anggota parlemen di seluruh dunia. Mereka khawatir tentang dampaknya terhadap sistem keuangan, privasi pengguna, dan potensinya untuk digunakan dalam pencucian uang.

"Standar anti pencucian uang internasional tertinggi perlu dipastikan di seluruh ekosistem proyek," kata FINMA dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, FINMA mengatakan terkait dengan pajak, persaingan, dan perlindungan data yang diajukan dalam perencanaan Facebook untuk Libra berada di luar kewenangannya.

Jika FINMA pada akhirnya memberikan lampu hijau, itu belum jelas apakah keputusan itu akan memuaskan pihak berwenang di yurisdiksi lain.

Pada Juli lalu, Kelompok Tujuh Negara (G7) menyatakan tidak akan membiarkan Libra melanjutkan sampai semua masalah peraturan telah diatasi.

Ketika Facebook mengumumkan rencananya untuk Libra pada Juni lalu, politisi dan regulator di Amerika Serikat dan negara-negara ekonomi utama lainnya segera menyuarakan keprihatinan atas koin digital yang terkait dengan 2,4 miliar pengguna bulanan Facebook.

"Kejelasan pada regulasi di Swiss adalah kunci untuk pengembangan asosiasi dan akan membantu menginformasikan kami dengan regulator di pasar lain," Dante Disparte, Kepala Kebijakan dan Komunikasi Asosiasi Libra.

"Koin Libra hanyalah proxy untuk sistem pembayaran instan dengan friksi rendah dan kepercayaan tinggi," katanya.

Seorang pejabat senior AS, pada Selasa lalu di Bern, Swiss,  mengatakan, bahwa Libra harus memenuhi standar tertinggi untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sekretaris Kementerian Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Finansial, Sigal Mandelker, mengatakan kepada wartawan bahwa setiap proyek cryptocurrency, termasuk Libra, yang beroperasi di Amerika Serikat harus secara jelas memenuhi standar peraturan AS

"Baik itu Bitcoin, Ethereum, Libra, pesan kami sama untuk semua perusahaan ini: anti pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme harus dibangun ke dalam desain Anda sejak awal," kata Mandelker.