PropertiLord, Investasi Online Properti Mulai Rp 10.000

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id – Teknologi dan informasi membuat minat masyarakat untuk berinvestasi secara online semakin tumbuh. Salah satu yang saat ini sedang digemari adalah properti.

Salah satu startup yang bermain dalam investasi properti secara online adalah PropertiLord—masuk dalam kategori layanan teknologi finansial (fintech) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PropertiLord menawarkan kepada pengguna cara berinvestasi secara patungan khusus di dunia real estate.  “Di PropertiLord, kepemilikan properti dipecah, kemudian dikonversi ke dalam satuan token digital. Investasi properti mulai dari Rp 10.000,” demikian seperti dikutip dari situs web perusahaan.

Platform yang diluncurkan pada 17 Agustus 2018 itu menggunakan teknologi blockchain yang diklaim menawarkan transparansi, aman, dan tak ada rekayasa atau manipulasi. Adanya blockchain, artinya meminimalisasi biaya transaksi. “Hilangkan peran pihak ketiga dengan blockchain,” tulis perusahaan.

CEO PropertiLord, Devina Christine, mengatakan, perusahaannya menjadi yang pertama tercatat dan diawasi langsung oleh OJK sebagai pelaku usaha fintech dengan klaster digital dire atau dana investasi real estat.

Menurut Devina, pengguna PropertiLord kebanyakan generasi milenial dengan rentang usia 20-40 tahun. Mengapa milenial? Menurut dia, generasi milenial lebih suka menggunakan perangkat ponselnya untuk melakukan berbagai hal, salah satunya investasi melalui seluler.

Meski begitu, perusahaan mengatakan bahwa target pengguna tetap masyarakat semua golongan yang ingin berinvestasi properti secara mudah dan murah. Pengguna PropertiLord saat ini sudah mencapai 10.000 orang.

“Solusi yang kami berikan bukan untuk generasi tertentu melainkan untuk pengguna yang berpenghasilan rendah supaya dapat berinvestasi di bidang real estat yang selama ini hanya dapat dinikmati oleh kalangan yang berpenghasilan tinggi,” kata Devina saat dihubungi Cyberthreat.id, Senin (9 September 2019).

Ketika disinggung soal keamanan data pengguna, Devina mengatakan, perusahaan memastikan perangkatnya mengikuti standar yang sudah ditetapkan oleh regulator. Perusahaan juga selalu melakukan perbaikan jika ditemukan celah keamanan (bug). “Sejauh perangkat PropertiLord tidak mengalami kendala terkait keamanan,” kata dia.