KPU Transparan, Semua Bisa Mengakses Situng dan Mengoreksi
Jakarta, Cyberthreat.id - Anggota KPU RI Ilham Saputra menyebut Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tidak menghadapi gangguan berarti selama proses penghitungan suara online yang berlangsung selama beberapa hari ke depan.
Hingga H+2 pasca pencoblosan atau Jumat (19/4/2019), baru sekitar satu persen suara yang masuk Situng.
"Setiap orang bisa mengakses Situng kemudian mengoreksi kesalahan entry yang kami buat. Itu kan bagian dari transparansi kami," kata Ilham kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Ilham sekaligus membantah KPU RI sengaja membiarkan kecurangan. Menurut dia, banyak hoaks dan konten provokatif tersebar masif di media sosial menyatakan penyelenggara melakukan kecurangan.
Terlebih, jagat raya Twitter sempat muncul hashtag #KPUJanganCurang.
"Hasil resmi Pemilu 2019 tetap saja berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 yakni rekapitulasi manual yang berjenjang," ujarnya.
Sebagai contoh, Ilham menjelaskan, sebuah berita viral di medsos terkait kesalahan input data entry oleh KPU. KPU Kemudian memperbaiki kesalahan tersebut lalu mengumumkannya.
KPU, kata Ilham, justru memberikan kesempatan kepada publik untuk mengoreksi, termasuk kemudahan bagi siapa saja mengakses Situng serta pihak-pihak yang ingin melihat perkembangan penghitungan suara dari waktu ke waktu.
"Tidak benar kami melakukan dengan sengaja kesalahan itu. KPU bekerja sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Hoaks Mengotori Informasi Pemilu
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan jumlah akun hoaks di media sosial maupun penyebaran konten provokatif meningkat sebesar 40 persen terutama setelah hari pencoblosan.
Menurut dia, terdapat tiga tipe penyebar konten provokatif tersebut. Pertama, akun yang bekerja sangat aktif dan rekam jejaknya bisa dilihat dari jejak digital.
Kemudian ada pelaku yang merangkap sebagai buzzer serta memiliki banyak pengikut di media sosial.
Terakhir adalah orang yang terpapar hoaks hingga kemudian menyebarkannya secara masif. Orang seperti ini tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, tapi tidak juga berupaya melakukan cek dan ricek.
"Awalnya penyebaran konten provokatif ini di medsos, tapi kemudian lebih masif di dalam grup-grup percakapan," kata Brigjen Pol Dedi di Jakarta, Jumat (19/4/2019).
Tim Cyber Polri telah berpatroli secara massif di media sosial untuk mengurangi penyebaran informasi hoaks tersebut.
Kemudian mengambil langkah antisipasi lewat koordinasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).