Bank Mandiri Bantah Isu Serangan Siber dan Bangkrut

Aplikasi Mandiri Online | Antara/Dhemas Reviyanto

Jakarta, Cyberthreat.id – Bank Mandiri membantah kabar yang beredar di publik dan media sosial yang mengatakan, bahwa gangguan sistem perusahaan pada 20 Juli 2019 akibat serangan siber (cyberattack).

Perusahaan juga menampik isu di jejaring sosial WhatsApp yang menyebutkan Bank Mandiri akan mengalami kebangkrutan.

“Pesan gelap di media sosial dan aplikasi percakapan Whatsapp yang menginformasikan bahwa bank Mandiri mengalami kerugian, akan segera bangkrut dan akan diambil Cina adalah tidak benar,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (14 Agustus 2019).

Menurut Rohan, tindakan penyebaran isu itu merupakan upaya pendiskreditan dengan tujuan merusak kepercayaan masyarakat baik kepada Bank Mandiri, perekonomian Indonesia serta Pemerintah Republik Indonesia.

“Kami melihat, informasi yang disebarkan melalui kanal media sosial tersebut seperti diskenariokan oleh pihak tertentu yang memiliki itikad tidak baik untuk mengganggu perekonomian dan pemerintah,” Rohan menambahkan.

Bank Mandiri, lanjut Rohan, merupakan bank milik pemerintah terbesar di Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia.

“Dengan kondisi ini, tidak mungkin segala kejadian tidak dimonitor dan diawasi oleh kedua institusi tersebut,” kata dia.

Hingga Juni 2019, jaringan Bank Mandiri telah tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi 4.469 jaringan kantor, meliputi 2.624 cabang dan 1.845 jaringan mikro. Layanan meisn ATM-nya mencapai 18.291 unit.

Rohan mengemukakan bahwa Bank Mandiri akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak pelaku penyebaran isu tersebut.

“Bank Mandiri mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan berita bohong karena dapat melanggar UU ITE,” ujar Rohan.

Tolok Ukur

Dalam pemberitaan Cyberthreat.id menyangkut gangguan sistem Bank Mandiri tersebut, Kepala Departemen Pengawasan Bank OJK, Hizbullah, menyatakan gangguan tersebut bisa menjadi tolok ukur bagi Indonesia untuk menuntaskan undang-undang yang mengatur ruang siber secepatnya.

"UU tentang siber itu sangat penting dan bagus sekali jika diundangkan segera," kata Hizbullah usai konferensi pers di Ombudsman RI, Jakarta, Senin (29 Juli 2019). Saat rapat bersama Ombudsman dan Bank Mandiri, ia juga menjelaskan bahwa serangan siber terhadap Indonesia kian gencar. "Karena itu keamanan harus terus di-update dan dievaluasi," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan Bank Mandiri Heri Gunardi mengatakan perusahaannya tidak melibatkan pihak lain ketika mengatasi persoalan gangguan sistem tersebut, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Bank Mandiri juga mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan karena peretasan, tapi murni gangguan sistem internal perusahaan.

Heri mengatakan, perusahaan biasanya rutin melakukan pemeliharaan di akhir pekan. Saat itu tim internal sedang melakukan perpindahan proses dari sistem inti ke ke back up system terjadi gangguan pada data saldo 10 persen nasabah.

"Tidak ada kaitannya dengan hacker, ini murni kami melakukan pemeliharaan sistem dan ber-impact kepada segelintir nasabah," kata dia.