GoPay dan JNE Berkolaborasi Layani Pembayaran Digital

Ilustrasi | Foto: freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id - GoPay, platform pembayaran digital milik Gojek, kini melayani pembayaran untuk pengiriman barang dengan menggandeng JNE. Layanan tersebar di lebih dari 7.000 titik gerai JNE di seluruh Indonesia.

"GoPay merupakan platform uang elektronik pertama yang bisa digunakan sebagai salah satu opsi pembayaran di JNE," kata Head of Offline Payments GoPay, Ardelia Apti di Jakarta, Selasa (13 Agustus 2019).

Menurut Ardelia, GoPay dan JNE berupaya mendukung perkembangan pedagang online yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM. "Saat ini, GoPay sudah bisa diterima di 420.000 rekan usaha, 90 persen di antaranya adalah UMKM," ujar dia.

Sementara VP of Marketing JNE, Eri Palgunadi, mengatakan, JNE sangat mendukung para pedagang online dalam meningkatkan mutu pengiriman barang.

"Sebagai langkah awal, kami menggandeng GoPay sebagai salah satu platform uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat. Dengan kolaborasi ini, pelanggan JNE bisa melakukan transaksi untuk pengiriman paket menggunakan GoPay di semua titik layanan JNE yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarn Eri seperti dikutip dari Antaranews.com.

JNE pemain lama di bisnis ekspedisi yang didirikan sejak pada 26 November 1990 oleh H Seoprapto Suparno. Nama resminya, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir yang kemudian disingkat JNE. Awalnya, JNE memulai bisnis kepabeanan, impor barang/dokumen serta pengantarannya dari luar negeri ke Indonesia. JNE kala itu bagian dari PT Citra van Titipan Kilat (TiKi) untuk mengurusi jaringan kurir internasional, yang lebih dulu eksis sejak 1970.

Menurut Wikipedia, karena persaingannya di pasar domestik, JNE juga memusatkan memperluas jaringan domestik. Dengan jaringan domestiknya TiKi, JNE mendapat keuntungan persaingan dalam pasar domestik. JNE juga memperluas pelayanannya dengan logistik dan distribusi.

Selama bertahun-tahun TiKi dan JNE berkembang dan menjadi dua perusahaan yang punya arah masing-masing. Akhirnya JNE menjadi perusahaan diri sendiri dengan manajemen sendiri. JNE membuat logo sendiri yang membedakannya dari TiKi.