Penangkapan Pendiri Wikileaks

Terungkap, Begini Cara Assange Membocorkan Data Pemerintah AS

Pendiri WikiLeaks Julian Assange saat menunjukkan data yang dibocorkannya kepada media di London, 2014 lalu. (AP Photo/Frank Augstein, File)

Jakarta, Cyberthreat.id - Usai penangkapan pendiri situs pembocor data Wikileaks Julian Assange, di kantor Kedutaan Besar Ekuador di London, Kamis (11/4/2019), aparat penegak hukum Amerika Serikat mulai bergerak cepat. Kejaksaan Tinggi Virginia, AS, telah mengeluarkan surat dakwaan. Kementerian Kehakiman AS juga telah memproses ekstradisi Assange dari Inggris.

Dalam surat dakwaan yang dirilis Kejaksaan Tinggi Virginia, terungkap cara Assange dalam menembus sebuah password atau kata sandi untuk masuk ke sistem komputer pemerintah AS. Dengan password itulah Assange kemudian membocorkan data-data paling penting sepanjang sejarah AS.

Jaksa menuduh Assange telah berkonspirasi dengan Chelsea Manning, mantan analis intelijen di Angkatan Darat AS, pada Maret 2010. Assange membantu Manning dalam memecahkan kata sandi yang tersimpan di komputer Departemen Pertahanan AS yang terhubung ke Secret Internet Protocol Network (SIPRNet), jaringan pemerintah AS yang digunakan untuk dokumen dan komunikasi rahasia.

Manning yang memiliki akses ke komputer sehubungan dengan tugasnya sebagai analis intelijen, menggunakan komputer untuk mengunduh catatan rahasia untuk dikirim ke WikiLeaks. Memecahkan kata sandi akan memungkinkan Manning untuk masuk ke komputer dengan nama pengguna yang bukan miliknya. Tindakan mengecoh seperti itu akan membuat lebih sulit bagi penyelidik untuk menentukan sumber pengungkapan ilegal.

Selama berkonspirasi, Manning dan Assange terlibat dalam diskusi real-time mengenai transmisi catatan rahasia Manning ke Assange. Diskusi juga mencerminkan Assange yang secara aktif mendorong Manning untuk memberikan lebih banyak informasi.

Selama bertransaksi, Manning mengatakan kepada Assange bahwa "Setelah unggahan ini, hanya itu yang benar-benar saya miliki."

Namun Assange menjawab, "Mata yang penasaran tidak pernah berhenti dalam pengalaman saya."

Kasus penangkapan Assange masih harus menunggu proses pengadilan. Jika di pengadilan Assange terbukti bersalah, pria yang sebelumnya berprofesi jurnalis asal Australia itu akan menghadapi tuntutan hukuman maksimum lima tahun penjara.