BSSN dan Jamkrida Jatim Jalin Kerja Sama Implementasi Sertifikat Elektronik

bssn.go.id

Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) dan PT Jamkrida Jatim bersepakat melakukan kerja sama dalam rangka pelaksanaan Implementasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di PT Jamkrida Jatim. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Jamkrida Jatim, Surabaya pada Senin (15/1/2024).

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Berty Beatus Willem Sumakud saat sambutan menyampaikan bahwa BSSN berupaya mewujudkan keamanan siber dengan terus meningkatkan kompetensi dan inovasi dalam bidang teknologi keamanan siber. Perlu disadari bahwa semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.

“BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” ungkap Berty.

Berty menambahkan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu jaminan autentikasi, jaminan keutuhan, dan jaminan kenirsangkalan.

“Besar harapan saya bahwa PT Jamkrida Jatim dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen, sehingga mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan. Pemanfaatan sertifikat elektronik diharapkan dapat berjalan dengan baik, mendukung kegiatan administrasi perkantoran dan meningkatkan kualitas layanan di PT Jamkrida Jatim ke depannya,” ucapnya.

Penandatangan kerja sama tersebut dihadiri oleh Direktur Utama JAMKRIDA Jatim Untung Heri Sukariyanto, Direktur Penjaminan JAMKRIDA Jatim Sugeng, Direktur Keuangan Jamkrida Jatim Abdulloh Badruddin, Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSre BSSN Jonathan Gerhard Tarigan, beserta staf terkait kedua instansi.

Dengan kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.[]