Bawaslu Minta KPU Segera Klarifikasi Kebocoran Data, Kominfo Ingatkan Wajib Lapor 3x24 Jam
Cyberthreat.id - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengklarifikasi dugaan kebocoran data pemilih yang diretas dan dijual hacker di Breach Forum.
Menurut Bagja, kebocoran data pemilih akan berdampak lebih luas terhadap kepercayaan masyarakat.
"Nanti bisa saja digoreng ke sana ke sini isunya. Perlu dilihat nanti apakah Sirekap juga bisa dijebol. Kalau bisa tentu menimbulkan pertanyaan apakah sistem informasi yang dimiliki KPU menjadi bisa dijebol? Ini perlu kita jaga bersama. Jangan sampai ada ketidakpercayaan kepada KPU," kata Bagja, dikutip dari situs Bawaslu, Senin (11 Desember 2023).
Karena itu, Bagja meminta KPU untuk segera memberi klarifikasi terkait dugaan kebocoran data pemilih.
"Jangan sampai ditunda. Kalau ada masalah akhir, maka akan berdampak terhadap sengketa hasil pemilu. Pemilu ini mahal, jangan sampai membuat banyak pengulangan seperti banyak PSU (pemungutan suara ulang)," ujarnya.
Rahmat menegaskan, data yang bocor itu tidak sama seperti yang dimiliki Bawaslu dan peserta pemilu. Sebab, kata dia, data yang diserahkan KPU ke Bawaslu hanya berupa nama dan alamat (by name by adress),tanpa NIK (nomor induk kependudukan) dan KK (kartu keluarga).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong menjelaskan kalau pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU untuk meminta klarifikasi soal dugaan kebocoran data yang diketahui adalah data Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Temuan Kominfo, data yang bocor itu mirip dengan data KPU.
"Sementara kami menemukan adanya kemiripan data yang beredar di ruang publik yang ditawarkan oleh akun anonim bernama Jimbo itu dengan data yang ada di website KPU," kata Usman.
Merujuk kepada Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Usman mengatakan KPU sudah seharusnya memberikan klarifikasi soal isu kebocoran data tersebut dalam waktu 3x24 jam.
"Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," kata Usman pekan lalu. []