Kepala BSSN: Keamanan Siber Perbankan, Tanggungjawab Perbankan!

bssn.go.id

Cyberthreat.id - Maraknya serangan siber dan data breach pada sektor perbankan dapat menimbulkan dampak pada operasional layanan, finansial dan kepentingan umum.

Dalam rangka pencegahan hal tersebut, Kepala BSSN Hinsa Siburian menerima audiensi keamanan siber sektor perbankan di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (21/11/2023).

Bank adalah salah satu faktor kunci dalam transformasi digital layanan masyarakat. Sebagai pusat keuangan yang sentral dalam aktivitas ekonomi, bank menjadi katalisator utama dalam mendorong perubahan menuju layanan digital yang lebih efisien.

Transformasi digital bank mencakup layanan perbankan online, pembayaran digital, analisis data, dan inovasi fintech, telah memberikan dampak signifikan terhadap kemajuan dan modernisasi layanan masyarakat secara keseluruhan.

Mengingat pentingnya peran bank sebagai salah satu lembaga keuangan yang mengelola uang dan transaksi finansial masyarakat, maka keamanan siber dalam dunia perbankan menjadi isu yang sangat penting.

Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam sambutan pembukaan acara audiensi keamanan siber sektor perbankan ini menyampaikan bahwa keamanan sistem elektronik perbankan merupakan tanggung jawab institusi perbankan pemilik sistem elektronik tersebut. Pada kesempatan itu, Kepala BSSN menyampaikan isi dalam UU Nomor 11 Tahun 2008.

“Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya. Penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan sistem elektroniknya,” ujar Hinsa.

Hinsa juga menegaskan bahwa kejahatan pada sektor perbankan tahun ini meningkat dan akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Penyalahgunaan TIK yang menargetkan perbankan melalui ruang siber semakin tinggi dikarenakan bank tempatnya uang.

“Alasan mengapa para pelaku kejahatan siber menargetkan bank cukup sederhana, karena bank adalah tempat dimana uang berada. Menyerang bank memberikan peluang besar bagi pelaku kejahatan siber untuk mendapatkan keuntungan melalui pemerasan, pencucian dan penipuan,” tegas Hinsa.

BSSN mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan ruang siber global yang terbuka, aman, stabil dan bertanggung jawab.

“Penyelenggaraan keamanan siber menjadi tanggung jawab bersama dan penyelenggaraannya dilaksanakan secara semesta. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, dimana pelaksanaan strategi tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Audiensi keamanan siber sektor perbankan ini menampilkan narasumber Direktur Departemen Pengembangan dan Inovasi Digital (DPID) Bank Indonesia Rohadi Triatmono, Executive Supervisor pada Departemen Surveilans Sistem Keuangan (DSSK) Bank Indonesia Rahmat Budiman, Deputi Direktur Direktorat Digitalisasi Pusat Keuangan dan Transformasi Perbankan pada Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan (DPNP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M. Zulkifli Salim, dan Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Operasi Keamanan Siber BSSN Claudia Dwi Amanda. Acara kali ini diikuti oleh perwakilan perbankan yang ada di Indonesia.[]