BSSN Bahas Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber
Cyberthreat.id - Tim Penyusunan Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber (RAN KS) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan rapat yang diikuti beberapa kementerian/lembaga. Rapat hari kedua itu diselenggarakan secara hybrid dipimpin oleh Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan dari Ballroom Margo Hotel, Depok, Jawa Barat pada Rabu (11/10/2023).
Saat membuka rapat, Direktur Sigit menyampaikan bahwa rapat hari ini dilaksanakan dalam rangka melanjutkan diskusi usulan draft RAN KS yang merupakan turunan dari Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber (SKSN dan MKS).
“Kemarin kita sudah mendiskusikan strategi keamanan siber nasional terkait tujuan, fokus area yang mana harus in line dengan RPJMN. Nantinya akan saling melengkapi dalam rangka menyusun rencana aksi nasional keamanan siber,” ucapnya.
Lebih lanjut Sigit menyampaikan harapannya bahwa pada rapat kali ini sudah mendapatkan masukan yang lebih komprehensif terkait RAN KS.
“Rencana aksi nasional ini bukan hanya rencana aksinya BSSN, namun merupakan rencana aksi nasional yang butuh pelibatan kementerian/lembaga sebagai instansi pemerintah yang turut menjaga ruang siber Indonesia,” tutur Sigit.
Acara dilanjutkan dengan paparan rencana aksi nasional keamanan siber dalam perspektif Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang SKSN dan MKS oleh Arnando J.P. Siregar dari Setkab RI.
Pada kesempatan itu Arnando menyampaikan tentang pentingnya dokumen perencanaan RAN, konsepsi RAN, perspektif RAN keamanan siber, perlunya peraturan BSSN, serta RAN KS dalam konteks strateginya.
“Saya harap karena kita masuk dalam rencana aksi nasional keamanan siber dalam konteks SKSN termasuk pembangunan budaya keamanan siber maka harapannya rencana aksi dalam skala besar itu bisa terukur dalam pembahasannya,” ungkap Arnando.
Ia pun berharap rencana aksi nasional ini bisa berdampak bagi masyarakat dan instansi pemangku kepentingan.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan rencana aksi nasional keamanan siber dari kementerian/lembaga yang dipimpin oleh Direktur Strategi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Sigit Kurniawan.
Pembahasan lebih mendalam menyangkut 8 fokus area yakni Tata Kelola; Manajemen Risiko; Kesiapsiagaan dan Ketahanan; Penguatan PIIV; Kemandirian Kriptografi Nasional; Peningkatan Kapabilitas, Kapasitas, dan Kualitas; Kebijakan Keamanan Siber; dan Kerja Sama Internasional.
Lebih lanjut forum rapat membahas 8 fokus area tersebut dalam matriks RAN KS yang menjabarkan tantangan, sasaran strategis, kegiatan, indikator keberhasilan, target dan tahun capaian, penanggung jawab, serta instansi dan unit kerja terkait.
Tanggapan yang begitu interaktif dari peserta rapat membuat optimis penyusunan rencana aksi nasional keamanan siber ini akan memberikan hasil terbaik bagi BSSN, stakeholder keamanan siber, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Hadir pada rapat tersebut perwakilan dari Setkab, Kemensetneg, Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkumham, Kemendikbudristek, Kemenhub, Kemen ESDM, Kemenkes, Kemenkominfo, Kementan, Kemhan, Kemenperin, Kemen PPPA, Kemensos, Kemlu, Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, BNPB, BRIN, BSN, BNSP, KPIP, KSP, OJK dan BI.[]