Pengadilan Brasil Perintahkan Operasional Telegram Disetop

Telegram. Foto: freepik.com

Cyberthreat.id – Aplikasi Telegram menjalani hari yang berat di Brasil pada Rabu (26 April 2023). Pengadilan di negara bagian Espirito Santo memerintahkan agar operator telekomunikasi menangguhkan sementara operasional aplikasi perpesanan terenkripsi tersebut.

Hakim menyebut Telegram berulang kali menolak perintah pengadilan untuk membekukan akun-akun yang menyebarkan berita palsu dan melanggar undang-undang.

Operator telekomunikasi di Brasil harus segera menangguhkan akses ke layanan dan pengunduhan aplikasi, tutur hakim.

Penangguhan itu buntut Telegram tak menggubris permintaan Kepolisian Brasil untuk menyerahkan data tentang dua kelompok tersebut yang dituding terlibat dalam kekerasan di sekolah yang menewaskan lima orang.

Kepolisian Brasil meminta Telegram segera menyerahkan kontak administrator dan anggota, serta nomor telepon pengguna dari geng tersebut. Namun, menurut Reuters mengutip media lokal, Telegram hanya memberikan informasi yang terbatas.

Kepolisian membawa persoalan  itu ke pengadilan. Akhirnya pengadilan memerintahkan Telegram untuk berbagi informasi terkait kelompok ekstremis dan neo-Nazi yang memakai platformnya.

Sayangnya, Telegram tak menggubris perintah itu. Dan, sidang Rabu kemarin, hakim menyatakan agar operasional Telegram ditangguhkan.

Telegram selama ini mengklaim diri sebagai aplikasi perpesanan yang fokus pada kecepatan dan privasi serta mendukung obrolan khusus dengan enkripsi end-to-end yang tak disimpan di server-nya. Aplikasi ini menjadi pesaing kuat WhatsApp, aplikai perpesanan milik Meta Platform Inc., di Brasil.

Telegram belum memberikan tanggapan atas penangguhan platformnya.[]