Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Penipuan Pembaruan SATUSEHAT Dari Pesan Whatsapp

illustrasi

Cyberthreat.id – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, meminta agar masyarakat mewaspadai penipuan link SATUSEHAT melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

“Kami baru – baru ini terima laporan penipuan lewat nomor WhatsApp berisi link update SATUSEHAT Mobile, nomor WhatsApp tersebut mengatasnamakan Kemenkes,” ujar Siti dalam keterangan pers yang diterima Rabu (15/3).

Siti meminta agar masyarakat tidak mengklik link yang ada dalam pesan tersebut, jika menerima pesan dari akun WhatsApp bernomor +6285961004844. Sebab, alih-alih memperbarui aplikasi SATUSEHAT, link tersebut justru mencuri password atau data yang tersimpan di ponsel pengguna.

“Masyarakat diimbau hati-hati bila menerima pesan dari nomor tersebut, bahkan boleh jadi pengirim pesan penipuan itu menggunakan banyak nomor,” ujar Siti.

Sebagai pencegahan, kepada seluruh masyarakat Indonesia jangan sampai membuka link mengaku SATUSEHAT dari nomor yang tidak dikenal dan tidak terverifikasi centang hijau. Selain itu, secara prosedural Kementerian Kesehatan tidak pernah mengirimkan link update SATUSEHAT secara personal melalui WhatsApp.

Hingga saat ini, update SATUSEHAT Mobile diproses secara otomatis atau manual melalui Play Store atau App Store. Sementara untuk nomor WhatsApp Kemenkes adalah 0811 10 500 567 dengan centang hijau.

Sebelumnya diberitakan, aplikasi SATUSEHAT sempat mengalami eror sebelumnya. Hal itu terjadi karena gangguan login bagi sebagian pengguna yang tidak mendapatkan OTP. Masalah itu terjadi karena adanya peningkatan akses atau traffic aplikasi secara bersamaan. Saat ini kendala terkait Aplikasi SATUSEHAT berangsur normal dengan dikeluarkannya versi terbaru (5.2.1).

Sementara itu, terkait keamanan data, pihak Kemenkes mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, pihaknya telah berkoordinasi intens dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan pengembangan SATUSEHAT (baik platform maupun mobile) telah memenuhi aspek-aspek keamanan yang telah ditentukan.

Kemenkes juga melakukan Masking dan enkripsi data untuk menjaga keamanan data pengguna SATUSEHAT Mobile. Bahkan, terkait dengan fitur “Rekam Medis Elektronik”, konsen pengguna akan diminta untuk akses pertukaran data antar fasyankes sehingga data resume rekam medis hanya dapat diakses oleh pihak berkepentingan saja atas izin pemilik data (pasien).