Diduga Basis Data Ditjen Pajak Dibocorkan di Forum Peretas. Beberapa File Terkait Laporan 100 Besar Penunggak Pajak 2021
Cyberthreat.id – Sebuah akun anonim berjuluk "theheroes" mengunggah tumpukan basis data yang diklaim berasal dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia di sebuah forum jual beli data.
Unggahan tersebut dilakukan pada Sabtu (25 Februari 2023) pukul 15.40 dengan tajuk "Indonesian Tax DJP Database".
Ia mengklaim memiliki informasi basis data berukuran 66 megabita dalam status terkompres dan 77 MB dalam kondisi tidak terkompres. Total terdapat 34 file yang berformat RAR, PDF, CSV, dan ZIP.
Jika melihat jumlahnya, terbilang sangat kecil untuk sebuah kebocoran data. Namun, dalam sampel yang dibagikan itu, "theheroes" mendapatkan sejumlah file berisi sensitif, misalnya, laporan sejumlah perusahaan yang menunggak pajak terbesar dan tindakan yang dilakukannya padaOktober-November-Desember 2021.
Nama-nama file tersebut, di antaranya sebagai berikut:
- 080_Laporan_100_Besar_dan_Tindakan_Penagihan_Bulan_Desember_2021.zip
- 080_TL_Laporan_100_Penunggak_Pajak_Terbesar_dan_Tindakan_Penagihan_bulan_Oktober_2021.zip
- 080_TL_Tindakan_Penagihan_dan_100_Besar_Penunggak_Pajak_bulan_November_2021.zip
- 310_Laporan_Rutin_Penagihan_Bulan_Oktober_2021.zip
- Pengiriman_Laporan_Rutin_SPMKP_dan_SP2D_Periode_Januari_2023.zip
- Revisi_080_Laporan_100_Penunggak_Pajak_Terbesar_dan_Kegiatan_Penagihan_Bulan_Juni_2021.zip
- DATA_LAP_KEUANGAN_PT_OSATO_SEIKE.zip
- SALARY PT. ANGKASA MANDIRI 2019.zip
- BUKU BESAR PT. ANGKASA MASNDIRI 2019.xls
- Laporan Realisasi PBB 2017 - KPP Pratama Merauke.PDF
- ND-226 Kanwil Jaksel 2.xls (jika dibuka terkait distribusi rencana penerimaan pajak tahun 2020 per bulan kantor wilayah DJP Jakarta Selatan II)
Tangkapan layar dari sampel data yang dibagikan di forum peretas.
Basis data tersebut, juga data lain yang tak dicantumkan di atas, dalam kondisi teks jelas, artinya mudah dibaca siapa saja karena memang tidak terkunci (enkripsi).
Tidak jelas dari mana akun tersebut memperoleh file-file tersebut. Jika dilihat satu per satu file tersebut, tampaknya data berasal dari tahun 2017 hingga 2023.
FalconFeeds.io, platform intelijen ancaman siber yang fokus menyediakan informasi aktor, kerentanan, dan intelijen dark web, pada Minggu (26 Februari) malam juga mengunggah kabar tersebut di akun Twitter-nya.
"Basis data Direktorat Jenderal Pajak telah ditambahkan ke forum peretas. Data yang diklaim ini menyimpan 34 file dalam format RAR, PDF, CSV, dan ZIP," tulis FalconFeedsio.
Kebocoran data tersebut terjadi di tengah kegaduhan yang terjadi di Direktorat Jenderal Pajak selama sepekan terakhir. Pekan lalu, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mencopot pejabat eselon III di Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Ia dicopot buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio (20) kepada seorang pelajar bernama David (17) karena urusan asmara. David ditendang dan dipukuli hingga tak berdaya dan kondisinya tak sadarkan diri atau koma.
Peristiwa itu terjadi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20 Februari) malam. Kasus itu kemudian viral di media sosial, termasuk video penganiayaannya.
Kasus itu mendapatkan perhatian dari kalangan menteri seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menkopolhukam Mahfud MD hingga Pengurus BesarNahdlatul Ulam. Ini lantaran David adalah anak dari seorang pengurus Gerakan Pemuda Ansor, badan otonom NU yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan.
Mario kini telah dijadikan tersangka dan dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya Jakarta—sebelumnya dia pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara hingga kelas XI dan pindah sekolah pada 2021.
Kasus merembet ke orangtuanya lantaran Mario sering pamer kekayaan di media sosial dengan mengendarai motor besar dan Jeep Rubicon. Terkuak setelah itu bahwa mobil Rubicon diduga telah menunggak pajak dan tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki harta kekayaan senilai Rp56 miliar. []