Aplikasi E-Coklit Pemilu 2024 TerKendala, Pantarlih Jakarta Timur Keluhkan Jaringan Internet
Cyberthreat.id – Aplikasi e-coklit yang digunakan untuk pencocokan dan penelitian terhadap calon pemilih belum terpakai secara maksimal.
Sebagian petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Jakarta Timur mengeluhkan kendala saat pemakaian aplikasi tersebut.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Jaktim, Wage Wardana, permasalahan tersebut karena daya dukung jaringan internet.
"Tidak semua wilayah Jakarta Timur, jaringan internetnya bagus," kata dia di Jakarta, Senin (20 Februari 2023) dikutip dari Antaranews.com.
Pada Pemilu 2024 aplikasi e-coklit adalah alat kerja Pantarlih. Petugas-petugas ini memegang daftar calon pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setempat.
Cara kerjanya, para petugas dibekali ponsel pintar Android dan telah menginstal aplikasi e-coklit. Pemasangan aplikasi atas sepengetahuan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Selanjutnya, mereka akan diberi akses login yang telah dibuat oleh KPU dan mengisi alamat TPS terkait. Setiap petugas hanya bisa memiliki satu akun e-coklit yang didaftarkan oleh PPK. Dan, satu akun hanya bisa dipakai di satu perangkat.
Wage mengatakan, ada dua metode yang dipakai petugas dalam pencocokan dan penelitian terhadap data calon pemilih, yaitu secara manuali berupa formulir dan aplikasi e-coklit. Sejauh ini, metode manual tidak mengalami kendala.
KPU Jaktim telah mengerahkan sebanyak 8.773 petugas untuk melakukan coklit untuk pemilu tahun depan.[]