Identitas Digital Berstandar Nasional Perlu Diperluas
Cyberthreat.id – Member of the Supervisory Board Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Niki Luhur, mengharapkan identitas digital yang sudah distandardisasi nasional perlu disinkronkan lebih luas lagi.
Hal ini senada dengan kesimpulan B20 Summit yang mendorong harmonisasi regulasi antar institusi terkait identitas digital yang dapat mendorong tumbuhnya digital trust, dan akhirnya peluang ekonomi digital yang lebih luas dan inklusif di Indonesia.
Sejak 2008, Indonesia melalui Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik telah mendorong penggunaan Sertifikat Elektronik sebagai identitas digital yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam dunia digital.
Tidak terlihat langsung di mata publik, teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan e-KYC selama ini telah menjadi tulang punggung dari berbagai layanan digital populer dari berbagai industri seperti jasa keuangan, e-commerce, transportasi, telekomunikasi dan juga kesehatan.
Niki mengatakan standardisasi identitas digital menjadi rekomendasi forum B20 sebagai langkah permulaan dalam perancangan suatu ekosistem digital yang aman dan terpercaya, maupun mengantisipasi usaha manipulasi sosial dalam ranah digital.
"Sebagai prasyarat masuk dalam layanan digital, identitas digital yang aman meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap ekonomi digital karena dapat meminimalisir identity fraud yang merugikan masyarakat Indonesia," kata Niki juga Founder and Group CEO VIDA, dikutip dari Antaranews.com.
Ia melanjutkan, forum B20 juga menekankan pentingnya penyedia layanan dan platform digital menjaga kepercayaan dan hak konsumen untuk menjaga tumbuhnya ekonomi digital.
Implementasi layanan yang berpusat pada konsumen (consumer-centric) harus terus didorong, mengingat peran sentral konsumen dalam mendorong tumbuhnya digital trust.[]