Jelang Pemilu, Kominfo Lakukan Penetration Test ke Infrastruktur Digital KPU
Cyberthreat.id – Kementerian Kominfo berencana melakukan uji coba keamanan atau penetration test terhadap sistem informasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Uji coba itu untuk melihat sejauh apa keamanan data yang dimiliki KPU.
Bukan tanpa sebab, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, masalah keamanan siber ini harus menjadi perhatian bagi KPU agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan baik.
“KPU perlu memperhatikan secara serius dan sungguh-sungguh daya tahan terhadap serangan siber di semua sistem elektroniknya,” kata Plate usai penandatanganan nota kesepahaman KPU dengan Kemenkumham, Kemkominfo, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Ia menuturkan, KPU saat ini menggunakan beberapa sistem informasi dalam menjalankan tahapan pemilu. Mulai dari Sistem Informasi Parpol (Sipol), Sistem Informasi Anggota KPU Badan Ad hoc (SIAKBA) hingga Sistem Data Pemilih (Sidalih).
Johnny meminta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo untuk memberikan kerja sama berupa penetration test atau menguji kemampuan daya tahan teknologi enkripsi di semua end point dan infrastruktur yang ada di KPU.
Selain itu, Johnny juga akan memastikan Kemkominfo akan mengawasi agar konten pemilu di ruang digital sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kerja sama-kerja sama terkait penanganan konten internet, dalam hal ini juga terutama terkait pemilu, harus dalam kolaborasi yang dekat dalam pelaksanaan penegakan hukumnya,” katanya.
Politikus Nasdem itu menambahkan, KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) harus menjaga legitimasi hasil pemilu.
“Keberhasilan ini sangat menentukan legitimasi output pemilihan umum itu sendiri karena ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.