Sindikat Pemalsu Hasil Tes PCR dan Antigen, Kemenkes: Mereka Miliki Akses User ID Lab Pemeriksa
Cyberthreat.id – Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan, Setiaji, membantah adanya peretasan pada sistem aplikasi PeduliLindungi terkait dengan sindikasi pemalsu surat hasil tes PCR/ antigen.
“Setelah mendapatkan laporan temuan pemalsuan hasil swab di aplikasi PeduliLindungi, kami langsung melakukan investigasi internal terkait dengan berbagai kemungkinan yang ada,” kata Setiaji kepada Cyberthreat.id, Jumat (4 Maret 2022).
Pada 25 Februari lalu, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikasi pembuat surat hasil tes PCR/antigen palsu yang terhubung ke PeduliLindungi.
Polisi menetapkan empat tersangka, yakni MSF, S, HF, dan AR. Salah satu dari mereka ialah orang yang bekerja di bandara, sisanya bertugas untuk mencari pembeli, penghubung, dan operator.
Berdasarkan hasil investigasi Kemenkes, Setiaji menagatakan, tidak menemukan adanya indikasi peretasan PeduliLindungi. Yang terjadi ialah tersangka mendapatkan user id dari lab pemeriksa/tes Covid yang digunakan untuk memasukkan data palsu ke New All Record (NAR), sistem big data menyangkut hasil tes Covid dan vaksinasi milik Kemenkes.
“Dari investigasi memang tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, tetapi mereka menggunakan user id untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem,” kata Setiaji.
Kepolisian saat ini masih mendalami apakah tersangka mendapatkan bantuan dari petugas klinik/lab pemeriksa untuk mengunggah hasil PCR/antigen palsu tersebut.
Setiaji mengatakan, Kemenkes telah melakukan sejumlah perbaikan agar user id entry tersebut tidak lagi jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak sampai mengganggu operasional aplikasi dan hingga kini tetap berjalan normal.
“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi,” tutur Setiaji.[]
Redaktur: Andi Nugroho