600 Akun di Facebook dan Twitter di Indonesia Mengandung Konten Radikalisme
Cyberthreat.id – Sebanyak 600 akun media sosial, seperti di Facebook dan Twitter terdeteksi mengandung konten-konten yang berpotensi menyebarkan radikalisme.
Dari jumlah akun tersebut telah diidentifikasi sebanyak 650 konten yang masuk dalam kategori propaganda dan radikalisme, ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar saat rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI, dikutip dari YouTube Komisi III DPR RI Channel, Selasa (25 Januari 2022).
Dari konten-konten yang berpotensi itu, Boy mengatakan, sebanyak 409 konten bersifat umum atau konten yang bersifat informasi serangan.
Selanjutnya, sebanyak 147 konten yang bersifat anti NKRI, 85 konten bersifat anti Pancasila, 13 konten tentang pelatihan, tujuh konten intoleran, dan dua konten yang berkaitan dengan paham takfiri.
Boy juga mengatakan, telah mengidentifikasi 40 konten yang berkaitan dengan pendanaan terorisme tersebut.
“Yang paling mendominasi di media sosial ini memang soal pendanaan terorisme,” katanya.
Untuk mencegah berbagai akun yang menyebarkan konten propaganda dan radikalisme di sosial media, pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan. Pengawasan dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kepolisian, BSSN, BIN, TNI, dan Kementerian Kominfo.
Boy menyebutkan, akan berusaha melakukan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan konten-konten di internet.
“Edukasi juga harus dilakukan, karena pengawasan saja tidak akan cukup untuk mencegah terrorism dan radikalisme menyebar di masyarakat Indonesia,” ujar Boy.[]
Redaktur: Andi Nugroho