Twitter Akan Hapus Segala Konten Berkaitan Informasi Pribadi Pengguna
Cyberthreat.id – Twitter membuat kebijakan baru yang melarang penggunanya mempublikasikan informasi pribadi seseorang, seperti nomor telepon, alamat, dan identitas.
“Ada kekhawatiran penyalahgunaan media dan informasi…sebagai alat untuk mengganggu, mengintimidasi, dan membongkar identitas seseorang. Membagikan media pribadi, seperti foto atau video dapat berpotensi melanggar privasi seseorang dan menyebabkan luka fisik dan psikis,” tulis Twitter dalam unggahan di blog perusahaan, diakses Rabu (1 Desember 2021).
Menurut Twitter, penyalahgunaan media pribadi bisa mempengaruhi semua orang, seperti perempuan, aktivis, kritikus, dan kalangan minoritas.
“Saat kami menerima laporan bahwa sebuah tweet berisi media pribadi yang tidak sah, kami akan mengambil tindakan sesuai berbagai opsi penindakan yang ada,” ujar perusahaan.
Meski dalam kebijakan dan aturan Twittter sebelumnya sudah mencakup hal semacam itu, pembaruan tersebut justru makin memungkinkan platform mengambil tindakan terhadap media yang dibagikan, bahkan jika itu bukan konten yang terlihat kasar, asalkan media itu dibagikan tanpa persetujuan dari orang yang bersangkutan.
“Ini bagian dari kerja berkelanjutan kami untuk menyesuaikan dengan standar hak asasi manusia dan ini akan diberlakukan secara global mulai hari ini (30 November 2021, red),” tulis Twitter.
Apa yang tak boleh dibagikan?
Twitter telah mengumumkan bahwa pengguna tidak boleh membagikan informasi atau media pribadi, tanpa seizin orang yang bersangkutan, mencakup hal-hal berikut ini:
- alamat rumah atau informasi lokasi fisik, termasuk alamat jalan, koordinat GPS, atau informasi pengenal lainnya yang terkait dengan lokasi yang dianggap pribadi.
- dokumen identitas, termasuk tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah dan jaminan sosial atau nomor identitas nasional lainnya. “Namun, kami dapat membuat pengecualian terbatas di wilayah di mana informasi ini tidak dianggap pribadi,” tutur Twitter.
- informasi kontak, termasuk nomor telepon pribadi non-publik atau alamat email.
- informasi rekening keuangan, termasuk rekening bank dan rincian kartu kredit, dan
- informasi pribadi lainnya, termasuk data biometrik atau catatan medis.
- media privat seseorang tanpa izin dari orang yang bersangkutan.
Selain itu, larangan lain juga berlaku untuk hal-hal di bawah ini:
- mengancam untuk mengungkapkan informasi pribadi seseorang secara terbuka;
- berbagi informasi yang memungkinkan individu untuk meretas atau mendapatkan akses ke informasi pribadi seseorang tanpa persetujuan mereka, misalnya, berbagi kredensial masuk untuk layanan perbankan online;
- meminta atau menawarkan hadiah atau imbalan finansial sebagai imbalan untuk memposting informasi pribadi seseorang;
- meminta hadiah atau imbalan finansial sebagai imbalan karena tidak memposting informasi pribadi seseorang, terkadang disebut sebagai pemerasan.
“Ketika informasi atau media pribadi telah dibagikan di Twitter, kami memerlukan laporan orang pertama atau laporan dari perwakilan resmi untuk menentukan bahwa gambar atau video tersebut telah dibagikan tanpa izin mereka,” kata Twitter.
“Ketika kami diberi tahu oleh individu yang bersangkutan, atau oleh perwakilan resmi, bahwa mereka tidak menyetujui gambar atau video pribadi mereka dibagikan, kami akan menghapusnya.”
“Kebijakan ini tidak berlaku untuk media yang menampilkan tokoh masyarakat atau individu ketika media dan teks tweet yang menyertainya dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai wacana publik,” Twitter menambahkan.
“Namun, jika tujuan penyebaran gambar pribadi figur publik atau individu yang menjadi bagian dari percakapan publik adalah untuk mengganggu, mengintimidasi, atau menebarkan rasa takut untuk membungkam yang bersangkutan, kami dapat menghapus konten tersebut sesuai dengan kebijakan kami terhadap perilaku kasar. Demikian pula, gambar telanjang pribadi individu publik akan terus ditindaklanjuti berdasarkan kebijakan ketelanjangan non-konsensual kami.”
Twitter juga menyadari bahwa ada kejadian, misalnya, pemegang akun dapat membagikan gambar atau video individu pribadi dalam upaya membantu seseorang yang terlibat dalam suatu masalah atau sebagai bagian dari peristiwa yang layak diberitakan karena nilai kepentingan publik nilai.
“Kami akan selalu mencoba untuk menilai konteks, di mana konten dibagikan dan, dalam kasus seperti itu, kami dapat mengizinkan gambar atau video untuk tetap berada di layanan,” katanya.
“Misalnya, kami akan mempertimbangkan apakah gambar tersebut tersedia untuk umum dan/atau sedang diliput oleh media arus utama/tradisional (surat kabar, saluran TV, situs berita online), atau jika gambar tertentu dan teks tweet yang menyertainya menambah nilai bagi wacana publik.”[]